SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat guna merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (7/8).
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, dan Salehuddin.
Kemudian dari pihak Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayti Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.
Dikatakan Seno Aji, rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka untuk merevisi terutama untuk rapat-rapat Banggar, yang ada penyesuaian terhadap Permendagri di minggu kedua Agustus. Kemudian juga terhadap permintaan dari pihak eksekutif untuk sedikit memundurkan jadwal rapat paripurna terkait kesepakatan.
“Memang ada permintaan eksekutif dan kita juga menyesuaian dengan peraturan menteri, supaya tidak melewati hal itu, maka kita harus lakukan rapat Banmus,” ujarnya. (hms8)
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, dan Salehuddin.
Kemudian dari pihak Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayti Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.
Dikatakan Seno Aji, rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka untuk merevisi terutama untuk rapat-rapat Banggar, yang ada penyesuaian terhadap Permendagri di minggu kedua Agustus. Kemudian juga terhadap permintaan dari pihak eksekutif untuk sedikit memundurkan jadwal rapat paripurna terkait kesepakatan.
“Memang ada permintaan eksekutif dan kita juga menyesuaian dengan peraturan menteri, supaya tidak melewati hal itu, maka kita harus lakukan rapat Banmus,” ujarnya. (hms8)