Banmus Revisi Agenda Kegiatan DPRD

7 Agustus 2023

Banmus bersama Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan rapat terkait revisi jadwal kegiatan DPRD, Senin (7/8).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat guna merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (7/8).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, dan Salehuddin.

Kemudian dari pihak Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayti Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Seno Aji, rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka untuk merevisi terutama untuk rapat-rapat Banggar, yang ada penyesuaian terhadap Permendagri di minggu kedua Agustus. Kemudian juga terhadap permintaan dari pihak eksekutif untuk sedikit memundurkan jadwal rapat paripurna terkait kesepakatan.

“Memang ada permintaan eksekutif dan kita juga menyesuaian dengan peraturan menteri, supaya tidak melewati hal itu, maka kita harus lakukan rapat Banmus,” ujarnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)