Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunker Ke DPRD Kota Balikpapan, Wujudkan Sinergitas DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan

Senin, 12 Februari 2024 134
Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/2/2024).
BALIKPAPAN. Guna mewujudkan sinergitas antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kota Balikpapan, maka perlu dibentuk Focus Group Discussion dalam rangka menyamakan persepsi antar keduanya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai  kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/2/2024).

Pada kunjungan kerja yang diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa tersebut, Seno menjelaskan bahwa dalam Focus Group Discussion itu nantinya akan membahas berbagai hal yang penting demi kemajuan Balikpapan dan Kaltim.

Ia mencontohkan seperti menyinkronkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Balikpapan, termasuk pembangunan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasana pendidikan dan kesehatan, serta lainnya.

“Dukungan provinsi kepada Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN sudah semestinya maksimal, tanpa mengurangi dukungan kepada daerah lainnya di Kaltim. Sebab itu, melalui sinergi antara provinsi dan Kota Balikpapan diharapkan kemajuan dalam segala bidang dapat terwujud,” ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Politikus Gerindra ini mengatakan tujuan dari kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan terkait dengan penyusunan agenda DPRD untuk satu tahun sidang. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membahas perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah serta menentukan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.

Hadir dalam kunker gabungan itu, seperti Rusman Ya’qub,  Kaharuddin Jafar, Andi Faisal Assegaf, Ali Hamdi ZA, Mimi Meriami,  A. Komariah, Encik Wardani, Muhammad Adam, Jawad Siradjuddin, Ely Hartati dan Rusman Yaq’ub. (hms10).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)