Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunker Ke DPRD Kota Balikpapan, Wujudkan Sinergitas DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan

Senin, 12 Februari 2024 137
Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/2/2024).
BALIKPAPAN. Guna mewujudkan sinergitas antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kota Balikpapan, maka perlu dibentuk Focus Group Discussion dalam rangka menyamakan persepsi antar keduanya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai  kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/2/2024).

Pada kunjungan kerja yang diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa tersebut, Seno menjelaskan bahwa dalam Focus Group Discussion itu nantinya akan membahas berbagai hal yang penting demi kemajuan Balikpapan dan Kaltim.

Ia mencontohkan seperti menyinkronkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Balikpapan, termasuk pembangunan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasana pendidikan dan kesehatan, serta lainnya.

“Dukungan provinsi kepada Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN sudah semestinya maksimal, tanpa mengurangi dukungan kepada daerah lainnya di Kaltim. Sebab itu, melalui sinergi antara provinsi dan Kota Balikpapan diharapkan kemajuan dalam segala bidang dapat terwujud,” ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Politikus Gerindra ini mengatakan tujuan dari kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan terkait dengan penyusunan agenda DPRD untuk satu tahun sidang. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membahas perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah serta menentukan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.

Hadir dalam kunker gabungan itu, seperti Rusman Ya’qub,  Kaharuddin Jafar, Andi Faisal Assegaf, Ali Hamdi ZA, Mimi Meriami,  A. Komariah, Encik Wardani, Muhammad Adam, Jawad Siradjuddin, Ely Hartati dan Rusman Yaq’ub. (hms10).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)