Bankeu, Solusi Pembangunan Jalan Kota Bangun-Kenohan-Muara Wis

Senin, 4 September 2023 203
RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan PUPR PERA Kaltim, Bappeda Kaltim, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, dan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (31/8).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR PERA Kaltim, Bappeda Kaltim dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, dan Muara Wis  Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (31/8).

Sejumlah kepala desa tersebut meminta adanya perhatian dari pemerintah dan dukungan DPRD terkait pembangunan Jalan Kota Bangun-Kenohan-Muara Wis. Pasalnya, kondisinya rusak bahkan diantaranya belum pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah.

Dikatakan Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, sebagaimana disampaikan para kepala desa bahwa di Lamin Pulut-Lamin Telihan-Enggelam masih terisolir. Khususnya di Enggelam masih tidak hanya persoalan kondisi jalan yang rusak saja akan tetapi telekominikasi yang masih sulit dan belum adanya penerangan.

Guna mencari solusi maka komisi III mengundang dinas terkait dengan mempertemukan dengan para kepala desa untuk agar mendengarkan langsung persoalan yang selama ini dialami oleh masyarakat serta mencarikan jalan keluar terbaik.

“Dari hasil penjelasan antara pihak kepala desa dan pemerintah maka ada solusi dalam membangun jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut yakni melalui bantuan keuangan provinsi ke kabupaten,” tutur Veridiana Huraq Wang didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.

Kadis PUPR PERA Kaltim AM Fitra Firnanda mengatakan melihat kawan jalan tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten. Kendati demikian provinsi bisa membantu dalam bentuk bantuan keuangan.

“Kalau masuk bantuan keuangan melalui APBD provinsi harus jelas status jalan tersebut,”ujarnya.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kaltim Baihaqi Azami menyebutkan bahwa jalan antar kecamatan itu merupakan ruang lingkup Pemeritah Kabutan Kutai Kartanegara. “Kalaupun provinsi sebatas bankeu dan pengerjaannya oleh PUPR PERA Kukar,”imbuhnya.

Bankeu sendiri, lanjut dia sifatnya usulan dari pemerintah kabupaten. Adapun mekanismenya melalui musyarawah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kemudian diteruskan Musrenbang tingkat kabupaten setelah itu Musrenbang tingkat provinsi.

Kepala Desa Enggelam Kecamatan Muara Wis Mong mengatakan belum pernah pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah. “Jumlah penduduk seribu orang lebih dan tinggal selama 276 tahun dengan mayoritas etnis Tunjung,” jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)