Banggar Ingatkan Pemerintah Kutim Agar Bekerja Maksimal

Kamis, 21 Juli 2022 124
Banggar DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim terkait Bankeu tahun anggaran 2022, Kamis (21/7).
SANGATA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bantuan Keuangan
(Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung oleh TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta
dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7).

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun
Anggaran 2022.

Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu.

“Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp. 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan
pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar.

Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer
tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020.

Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang di menangkan oleh penawaran terrendah.

“Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu di menangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu di cermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid.

Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih
baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)