Banggar Ingatkan Pemerintah Kutim Agar Bekerja Maksimal

Kamis, 21 Juli 2022 124
Banggar DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim terkait Bankeu tahun anggaran 2022, Kamis (21/7).
SANGATA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bantuan Keuangan
(Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung oleh TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta
dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7).

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun
Anggaran 2022.

Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu.

“Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp. 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan
pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar.

Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer
tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020.

Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang di menangkan oleh penawaran terrendah.

“Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu di menangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu di cermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid.

Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih
baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)