Banggar Ingatkan Pemerintah Kutim Agar Bekerja Maksimal

Kamis, 21 Juli 2022 135
Banggar DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim terkait Bankeu tahun anggaran 2022, Kamis (21/7).
SANGATA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bantuan Keuangan
(Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung oleh TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta
dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7).

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun
Anggaran 2022.

Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu.

“Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp. 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan
pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar.

Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer
tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020.

Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang di menangkan oleh penawaran terrendah.

“Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu di menangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu di cermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid.

Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih
baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)