SAMARINDA. Melalui Rapat Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Badan Anggaran DPRD Kaltim, Senin (18/7) membahas sejumlah agenda kerja Banggar guna mengefektifkan jadwal kerja guna mencapai target kerja yang telah tersusun. Pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut juga khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2023. “Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Termasuk beberapa kegiatan, Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023 lalu Banggar akan rapat dengan TAPD,” ungkap Sigit dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Dalam rapat, Sigit sapaan akrab Politisi PAN ini juga menyebut salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono, M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, dan Veridiana Huraq Wang.
Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan, Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(adv/hms5)
Dalam rapat, Sigit sapaan akrab Politisi PAN ini juga menyebut salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono, M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, dan Veridiana Huraq Wang.
Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan, Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(adv/hms5)