Banggar Efektifkan Jadwal Kerja

Selasa, 19 Juli 2022 158
Rapat Internal Badan Anggaran DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Hadir pula sejumlah Anggota Banggar pada Rapat di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/7)
SAMARINDA. Melalui Rapat Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Badan Anggaran DPRD Kaltim, Senin (18/7) membahas sejumlah agenda kerja Banggar guna mengefektifkan jadwal kerja guna mencapai target kerja yang telah tersusun. Pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut juga khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2023. “Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Termasuk beberapa kegiatan, Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023 lalu Banggar akan rapat dengan TAPD,” ungkap Sigit dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam rapat, Sigit sapaan akrab Politisi PAN ini juga menyebut salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono,  M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis,  dan Veridiana Huraq Wang.

Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan,  Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin,  Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.