Banggar Efektifkan Jadwal Kerja

Selasa, 19 Juli 2022 119
Rapat Internal Badan Anggaran DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Hadir pula sejumlah Anggota Banggar pada Rapat di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/7)
SAMARINDA. Melalui Rapat Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Badan Anggaran DPRD Kaltim, Senin (18/7) membahas sejumlah agenda kerja Banggar guna mengefektifkan jadwal kerja guna mencapai target kerja yang telah tersusun. Pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut juga khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2023. “Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Termasuk beberapa kegiatan, Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023 lalu Banggar akan rapat dengan TAPD,” ungkap Sigit dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam rapat, Sigit sapaan akrab Politisi PAN ini juga menyebut salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono,  M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis,  dan Veridiana Huraq Wang.

Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan,  Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin,  Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.