Banggar Efektifkan Jadwal Kerja

Selasa, 19 Juli 2022 112
Rapat Internal Badan Anggaran DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Hadir pula sejumlah Anggota Banggar pada Rapat di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/7)
SAMARINDA. Melalui Rapat Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Badan Anggaran DPRD Kaltim, Senin (18/7) membahas sejumlah agenda kerja Banggar guna mengefektifkan jadwal kerja guna mencapai target kerja yang telah tersusun. Pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut juga khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2023. “Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Termasuk beberapa kegiatan, Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023 lalu Banggar akan rapat dengan TAPD,” ungkap Sigit dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam rapat, Sigit sapaan akrab Politisi PAN ini juga menyebut salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono,  M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis,  dan Veridiana Huraq Wang.

Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan,  Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin,  Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)