Bahas Hal Krusial Pada Rakernas ADPSI Dan ASDEPSI

Kamis, 30 Mei 2024 70
RAKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji ketika mengikuti Rakernas ADPSI dan ASDEPSI, Kamis (30/5/2024).

JAKARTA: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan pembahasan pada hari kedua rakernas merujuk pada hasil rakernas yang telah dilaksanakan di Bandung beberapa waktu yang lalu.

 

Seno Aji yang hadir didampingi Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili sekwan mengatakan, beberapa hal yang dibahas antara lain terkait kebijakan mobil dinas  bagi pimpinan dewan.

 

Kemudian, terkait beberapa rekomendasi yang penting dan krusial bagi para pimpinan dan anggota dewan terpilih yang maju pada pilkada.

 

“Para pimpinan atau anggota DPRD terpilih yang maju pilkada, itu diusulkan untuk tidak mengundurkan diri akan tetapi cuti,” ujar Seno Aji usai rakernas ADPSI dan ASDEPSI yang digelar diruang Sumba Hotel Borobudur, Kamis (30/5/2024).

 

Ia menambahkan hal krusial lain yang dibahas mengenai musyawarah nasional (munas) yang akan digelar di Jambi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

“Hal krusial lain yang tercatat yaitu munas yang harus dilakukan di Jambi pada bulan Juli, kemudian munas di NTB. Jadi ada dua hal penting untuk memilih kembali ketua ADPSI,” ungkap politisi partai Gerindra ini.

 

Selain itu, ia berharap agar Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat terpilih sebagai ketua ADPSI.

 

“Karena Kaltim menjadi barometer titik tolak dari ibu kota negara Indonesia. Maka kami berharap bahwa ADPSI bisa memilih ketua DPRD Kaltim sebagai ketua ADPSI,” tandasnya.

 

Dua narasumber dalam rakernas masing-masing menyampaikan materi tentang peran ADPSI dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024  yang disampaikan oleh Ditjen Otda Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yasoaro Zai.

 

Kemudian, materi terkait Pasal 15 A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah disampaikan oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat BUMD, BULD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Jona Maria Mantow.


Dan Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra menjadi moderator yang memandu jalannya rakernas. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)