Bahas Anggaran dan Pokok-Pokok Pikiran , Banggar Kaltim Sambangi DKI

Senin, 8 November 2021 175
SERIUS : Rombongan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat sharing ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/11).
JAKARTA. Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing tentang pembahasan anggaran Tahun 2022.

Adapun anggota Banggar DPRD Kaltim terdiri dari Hassanuddin Mas’ud, Nidya Listiyono, Bagus Susetyo, Andi Harahap, dan Baba, serta lainnya. Rombongan diterima oleh Staf Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta Priyono.

Bagus Susetyo mengatakan kunjungan dilakukan untuk menggali informasi tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta dalam melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan pokok-pokok pikiran.

Menurutnya, penting untuk diketahui pula tentang bagaimana hubungan sinergitas DPRD dan pemerintah provinsi dalam penyelarasan kebijakan dan program pembangunan. “Komunikasi ini penting dalam rangka tercapainya tujuan dari pembangunan, sebab itu perlu bagaimana polanya kalau di DKI,” sebutnya.

Staf Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta Priyono menuturkan saat ini DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pendalaman terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022.

Pendalaman dan evaluasi usulan kegiatan dilakukan lima komisi. “Termasuk bagaimana memaksimalkan potensi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengesahan ditargetkan tepat waktu,” tuturnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)