Baharuddin Demmu Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26

Kamis, 28 April 2022 95
OTONOMI DAERAH : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri  Peringatan Ke 26 Hari Otonomi Daerah (Otda) tahun 2022 yang digelar secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda tersebut digelar mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi  Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah adalah mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Perlu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun,” sebut Suhajar Diantoro.

Selanjutnya, Baharuddin Demmu menyambut baik peringatan hari Otonomi Daerah yang ke 26 tersebut. Dan apa yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri bahwa banyak manfaat dimana Otda itu adalah bagian pelimpahan dari sebagian kewenangan pusat kepada daerah.

“Alhamdulillah, hasilnya dibanyak daerah, kemajuan-kemajuan yang luar biasa terutama dari sisi pendapatan daerah,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Pasalnya, ada beberapa kewenangan terutama yang menyangkut pungutan yang diserahkan sehingga menambah pendapatan dan kemajuan daerah di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut politisi PAN ini, ada beberapa daerah yang memiliki PAD kurang dari 20% dari APBD. Dan itu dianggap masih harus dipacu karena pertumbuhan ekonominya sangat kecil.

“kita harap Kaltim terus memacu dengan adanya otonomi daerah ini, dalam rangka untuk proses pembangunan yang semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)