Baharuddin Demmu Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26

Kamis, 28 April 2022 93
OTONOMI DAERAH : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri  Peringatan Ke 26 Hari Otonomi Daerah (Otda) tahun 2022 yang digelar secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda tersebut digelar mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi  Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah adalah mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Perlu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun,” sebut Suhajar Diantoro.

Selanjutnya, Baharuddin Demmu menyambut baik peringatan hari Otonomi Daerah yang ke 26 tersebut. Dan apa yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri bahwa banyak manfaat dimana Otda itu adalah bagian pelimpahan dari sebagian kewenangan pusat kepada daerah.

“Alhamdulillah, hasilnya dibanyak daerah, kemajuan-kemajuan yang luar biasa terutama dari sisi pendapatan daerah,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Pasalnya, ada beberapa kewenangan terutama yang menyangkut pungutan yang diserahkan sehingga menambah pendapatan dan kemajuan daerah di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut politisi PAN ini, ada beberapa daerah yang memiliki PAD kurang dari 20% dari APBD. Dan itu dianggap masih harus dipacu karena pertumbuhan ekonominya sangat kecil.

“kita harap Kaltim terus memacu dengan adanya otonomi daerah ini, dalam rangka untuk proses pembangunan yang semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)