Baharuddin Demmu Hadiri Pengukuhan DPC KKMSB Kukar

Senin, 29 November 2021 213
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan BPC-KKMSB Kabupaten Kutai Kartanegara di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11).
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu beserta istri menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2021-2026 di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11). 

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW KKMSB Kaltim Prof Masjaya dan dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Ball Masdar, pengurus pusat KKMSB, dan lainnya. 

Politikus PAN itu mengaku mengapresiasi terhadap acara pengukuhan dan pelantikan tersebut dan menyebutkan bahwa mandar ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltim dan khususnya di Kukar. 

Sinergitas mandar dengan seluruh etnis yang ada di Kaltim akan semakin memperkokoh semangat kebangsaan dan merawat kebhinnekaan yang harus terus di pupuk dan dirawat. Ini terlihat dengan kehadiran keluarga keraton Kukar, dan sejumlah organisasi etnis dan kepemudaan membutikkan bahwa mandar diterima oleh masyarakat luas dan bersama-sama membangun daerah untuk lebih baik lagi. 

"Selamat kepada Bapak Ibrahim Kamil sebagai BPC-KKMSB Kutai Kartanegara semoga semakin maju dan berkembang khususnya yang berkaitan dengan program kegiatan sosial dan silahturahmi," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)