Baharuddin Demmu Hadiri Pengukuhan DPC KKMSB Kukar

Senin, 29 November 2021 211
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan BPC-KKMSB Kabupaten Kutai Kartanegara di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11).
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu beserta istri menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2021-2026 di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11). 

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW KKMSB Kaltim Prof Masjaya dan dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Ball Masdar, pengurus pusat KKMSB, dan lainnya. 

Politikus PAN itu mengaku mengapresiasi terhadap acara pengukuhan dan pelantikan tersebut dan menyebutkan bahwa mandar ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltim dan khususnya di Kukar. 

Sinergitas mandar dengan seluruh etnis yang ada di Kaltim akan semakin memperkokoh semangat kebangsaan dan merawat kebhinnekaan yang harus terus di pupuk dan dirawat. Ini terlihat dengan kehadiran keluarga keraton Kukar, dan sejumlah organisasi etnis dan kepemudaan membutikkan bahwa mandar diterima oleh masyarakat luas dan bersama-sama membangun daerah untuk lebih baik lagi. 

"Selamat kepada Bapak Ibrahim Kamil sebagai BPC-KKMSB Kutai Kartanegara semoga semakin maju dan berkembang khususnya yang berkaitan dengan program kegiatan sosial dan silahturahmi," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)