Baharuddin Demmu Hadiri Pengukuhan DPC KKMSB Kukar

Senin, 29 November 2021 235
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan BPC-KKMSB Kabupaten Kutai Kartanegara di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11).
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu beserta istri menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2021-2026 di Halaman Kantor Desa Gas Alam, Muara Badak, Sabtu (27/11). 

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW KKMSB Kaltim Prof Masjaya dan dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Ball Masdar, pengurus pusat KKMSB, dan lainnya. 

Politikus PAN itu mengaku mengapresiasi terhadap acara pengukuhan dan pelantikan tersebut dan menyebutkan bahwa mandar ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltim dan khususnya di Kukar. 

Sinergitas mandar dengan seluruh etnis yang ada di Kaltim akan semakin memperkokoh semangat kebangsaan dan merawat kebhinnekaan yang harus terus di pupuk dan dirawat. Ini terlihat dengan kehadiran keluarga keraton Kukar, dan sejumlah organisasi etnis dan kepemudaan membutikkan bahwa mandar diterima oleh masyarakat luas dan bersama-sama membangun daerah untuk lebih baik lagi. 

"Selamat kepada Bapak Ibrahim Kamil sebagai BPC-KKMSB Kutai Kartanegara semoga semakin maju dan berkembang khususnya yang berkaitan dengan program kegiatan sosial dan silahturahmi," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.