Bagus Susetyo Inginkan Penyalahgunaan Narkoba Dicegah Sedini Mungkin

Rabu, 22 Maret 2023 357
Sosialisasi Perda (Sosper) oleh Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo di Kawasan Karang Anyar, RT 59 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pekan lalu
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kawasan Karang Anyar, RT 59  Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Risnoto, Pengurus Cabang Gerindra Balikpapan Barat Basri, Ketua RT 59 Baru Ilir, Babinsa, Babinkamtibmas, dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam sambutanya menjelaskan,  sosialisasi tentang pencegahan narkoba ini sangat penting sebab narkoba dapat merusak pola pikir manusia. Menurutnya, sosialisasi ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, pelatihan tenaga kerja oleh BLK dan program lainya.

“Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan ratusan miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta memberikan program pelatihan di BLK secara gratis,” ujarnya.  Sementara itu, Kepala BNNK Balikpapan Risnoto  dalam paparanya mengatakan kondisi geografis Indonesia sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya.

“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena dengan adanya IKN banyak pendatang yang mengunjungi Balikpapan,” katanya.

Ia mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda. “Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa,” terangnya.

Ia mengatakan, Kaltim pernah meraih peringkat kedua peredaran narkoba secara nasional. Sedangkan Balikpapan peredaranya peringkat kedua di Kaltim. Ia juga mengingatkan saat ini bukan hanya narkoba jenis sabu, ganja, hingga ekstasi yang sangat berbahaya tetapi ngelem juga berbahaya. “Jadi jangan remehkan ngelem sebab  sudah ada orang yang meninggal akibat ngelem,”pungkasnya.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menjawab tuntas seluruh pertanyaan dari peserta sosper. Bagi yang mengajukan pertanyaan mendapat souvenir. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)