Bagus Susetyo Inginkan Penyalahgunaan Narkoba Dicegah Sedini Mungkin

Rabu, 22 Maret 2023 392
Sosialisasi Perda (Sosper) oleh Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo di Kawasan Karang Anyar, RT 59 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pekan lalu
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kawasan Karang Anyar, RT 59  Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Risnoto, Pengurus Cabang Gerindra Balikpapan Barat Basri, Ketua RT 59 Baru Ilir, Babinsa, Babinkamtibmas, dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam sambutanya menjelaskan,  sosialisasi tentang pencegahan narkoba ini sangat penting sebab narkoba dapat merusak pola pikir manusia. Menurutnya, sosialisasi ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, pelatihan tenaga kerja oleh BLK dan program lainya.

“Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan ratusan miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta memberikan program pelatihan di BLK secara gratis,” ujarnya.  Sementara itu, Kepala BNNK Balikpapan Risnoto  dalam paparanya mengatakan kondisi geografis Indonesia sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya.

“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena dengan adanya IKN banyak pendatang yang mengunjungi Balikpapan,” katanya.

Ia mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda. “Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa,” terangnya.

Ia mengatakan, Kaltim pernah meraih peringkat kedua peredaran narkoba secara nasional. Sedangkan Balikpapan peredaranya peringkat kedua di Kaltim. Ia juga mengingatkan saat ini bukan hanya narkoba jenis sabu, ganja, hingga ekstasi yang sangat berbahaya tetapi ngelem juga berbahaya. “Jadi jangan remehkan ngelem sebab  sudah ada orang yang meninggal akibat ngelem,”pungkasnya.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menjawab tuntas seluruh pertanyaan dari peserta sosper. Bagi yang mengajukan pertanyaan mendapat souvenir. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)