Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama TAPD Provinsi Kaltim

Minggu, 30 November 2025 128
Rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Badan Anggaran Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir anggota Banggar di antaranya Sarkowi V. Zahry, Guntur, Baba, Husin Djufrie, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Baharuddin Muin, Syaharia Mas’ud, Damayanti dan Syarifatul Sya’diah.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta, serta jajaran TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan Laporan Akhir Banggar yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-47.

“Notulen rapat ini disusun secara lengkap, karena menjadi pegangan kita bersama, baik legislatif maupun TAPD. Kesepakatan yang sudah dicapai hari ini akan menjadi dasar final dan tidak bisa diubah lagi setelah penandatanganan pada malam nanti, kecuali untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Banggar dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

"Rancangan APBD ini harus mencerminkan keberpihakan kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan kesepakatan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Akhir Banggar dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang dijadwalkan pada Minggu malam, 30 November 2025.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir sebelum disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.