SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Badan Anggaran Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir anggota Banggar di antaranya Sarkowi V. Zahry, Guntur, Baba, Husin Djufrie, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Baharuddin Muin, Syaharia Mas’ud, Damayanti dan Syarifatul Sya’diah.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta, serta jajaran TAPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan Laporan Akhir Banggar yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-47.
“Notulen rapat ini disusun secara lengkap, karena menjadi pegangan kita bersama, baik legislatif maupun TAPD. Kesepakatan yang sudah dicapai hari ini akan menjadi dasar final dan tidak bisa diubah lagi setelah penandatanganan pada malam nanti, kecuali untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Banggar dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Rancangan APBD ini harus mencerminkan keberpihakan kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan kesepakatan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Akhir Banggar dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang dijadwalkan pada Minggu malam, 30 November 2025.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir sebelum disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Badan Anggaran Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir anggota Banggar di antaranya Sarkowi V. Zahry, Guntur, Baba, Husin Djufrie, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Baharuddin Muin, Syaharia Mas’ud, Damayanti dan Syarifatul Sya’diah.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta, serta jajaran TAPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan Laporan Akhir Banggar yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-47.
“Notulen rapat ini disusun secara lengkap, karena menjadi pegangan kita bersama, baik legislatif maupun TAPD. Kesepakatan yang sudah dicapai hari ini akan menjadi dasar final dan tidak bisa diubah lagi setelah penandatanganan pada malam nanti, kecuali untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Banggar dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Rancangan APBD ini harus mencerminkan keberpihakan kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan kesepakatan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Akhir Banggar dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang dijadwalkan pada Minggu malam, 30 November 2025.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir sebelum disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.