Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama TAPD Provinsi Kaltim

Minggu, 30 November 2025 129
Rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Badan Anggaran Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir anggota Banggar di antaranya Sarkowi V. Zahry, Guntur, Baba, Husin Djufrie, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Baharuddin Muin, Syaharia Mas’ud, Damayanti dan Syarifatul Sya’diah.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta, serta jajaran TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan Laporan Akhir Banggar yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-47.

“Notulen rapat ini disusun secara lengkap, karena menjadi pegangan kita bersama, baik legislatif maupun TAPD. Kesepakatan yang sudah dicapai hari ini akan menjadi dasar final dan tidak bisa diubah lagi setelah penandatanganan pada malam nanti, kecuali untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Banggar dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

"Rancangan APBD ini harus mencerminkan keberpihakan kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan kesepakatan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Akhir Banggar dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang dijadwalkan pada Minggu malam, 30 November 2025.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir sebelum disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)