Awali Hari Kerja, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Apel Pagi Dan Halal Bihalal

Selasa, 8 April 2025 1174
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).

Dalam amanatnya, apel pagi yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengatakan bahwa mulai dari bulan April, absen akan dilakukan secara finger kembali.

“Hari ini harus tuntas semua scan, itu semua termasuk nanti absensi ASN dan Non ASN dan TA pun diupayakan pinger,” kata Hardiyanto. Selanjutnya Hardiyanto mengatakan, atas nama Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional yang disetarakan memohon maaf kepada semua peserta apel yang hadir.

“Kami atas nama ibu Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional penyetaraan memohon maaf kepada bapak ibu jika selama setahun lalu kita berinteraksi ada salah khilaf mohon dimaafkan,” tuturnya.

Apel pagi yang diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan pembacaan doa kemudian dilanjut dengan halal bihalal serta saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)