Awali Hari Kerja, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Apel Pagi Dan Halal Bihalal

Selasa, 8 April 2025 1154
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).

Dalam amanatnya, apel pagi yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengatakan bahwa mulai dari bulan April, absen akan dilakukan secara finger kembali.

“Hari ini harus tuntas semua scan, itu semua termasuk nanti absensi ASN dan Non ASN dan TA pun diupayakan pinger,” kata Hardiyanto. Selanjutnya Hardiyanto mengatakan, atas nama Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional yang disetarakan memohon maaf kepada semua peserta apel yang hadir.

“Kami atas nama ibu Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional penyetaraan memohon maaf kepada bapak ibu jika selama setahun lalu kita berinteraksi ada salah khilaf mohon dimaafkan,” tuturnya.

Apel pagi yang diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan pembacaan doa kemudian dilanjut dengan halal bihalal serta saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)