Audiensi Komisi IV Bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim

Rabu, 26 November 2025 0
AUDIENSI : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar audiensi bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim, Rabu (26/11/2025)
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi  Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).

Memimpin audiensi, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin.

Darlis mengatakan bahwa audiensi ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Pokja Pengawas Madrasah Nomor : 012/Pokjawas.mad/08/2025 tentang permohonan audiensi terkait implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, audiensi dilakukan guna membahas terkait pengenalan tugas dan fungsi serta teknis kerjasama dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan peran pengawas sekolah.

Jumian selalu KetuaPokja Pengawas Madrasah membeberkan beberapa poin persoalan. Ia mengatakan bahwabelum meratanya pengawas di kabupaten/kota sehingga terjadi kekosongan pengawasan, jangkauan pengawasan, dan masih kurangnya penganggaran pada organisasi profesi.

“Kurang lebih sebanyak 557 jumlah madrasah yang membutuhkan pengawas. Sehingga kami memohon dukungan moril dari Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang ada di Kalimantan Timur,” sebut Jumian.

Sementara, Agusriansyah mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan diIndonesia, hanya saja dalam hal kewenangan harus merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan diperlukan kerja-kerja kolaborasi oleh pemerintah daerah.

“Beberapa pola yang bisa direkomendasi dalam hal kerjasama Pemprov Kaltim dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag untuk di Kalimantan Timur bisa berupa insentif berbasis kegiatan,insentif berbasis mutu pendidikan dan insentif berbasis kompetensi,” ujarnya.

Disisi lain, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya untuk menyuarakan peningkatan pendidikan pada tingkat madrasah di Kalimantan Timur termasuk kelengkapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukungnya, sehingga perlu untuk Komisi IV  agar mendukung inisiatif tersebut.

Dari permasalahan yang di bahas dalam audiensi, Komisi IV memberikan tanggapan bahwa keberadaan guru, pengawas madrasah dan pengawas PAI memiliki posisi yang strategis sebagaimana guru-guru umum dalam peningkatan kualitas SDM.

“Secara regulatif, Pemerintah Provinsi Kaltim dimungkinkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai insentif baik untuk guru-guru madrasah maupun pengawas madrasah dan pengawai PAI,” kata Darlis. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.