Audiensi Komisi IV Bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim

Rabu, 26 November 2025 37
AUDIENSI : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar audiensi bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim, Rabu (26/11/2025)
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi  Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).

Memimpin audiensi, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin.

Darlis mengatakan bahwa audiensi ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Pokja Pengawas Madrasah Nomor : 012/Pokjawas.mad/08/2025 tentang permohonan audiensi terkait implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, audiensi dilakukan guna membahas terkait pengenalan tugas dan fungsi serta teknis kerjasama dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan peran pengawas sekolah.

Jumian selalu KetuaPokja Pengawas Madrasah membeberkan beberapa poin persoalan. Ia mengatakan bahwabelum meratanya pengawas di kabupaten/kota sehingga terjadi kekosongan pengawasan, jangkauan pengawasan, dan masih kurangnya penganggaran pada organisasi profesi.

“Kurang lebih sebanyak 557 jumlah madrasah yang membutuhkan pengawas. Sehingga kami memohon dukungan moril dari Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang ada di Kalimantan Timur,” sebut Jumian.

Sementara, Agusriansyah mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan diIndonesia, hanya saja dalam hal kewenangan harus merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan diperlukan kerja-kerja kolaborasi oleh pemerintah daerah.

“Beberapa pola yang bisa direkomendasi dalam hal kerjasama Pemprov Kaltim dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag untuk di Kalimantan Timur bisa berupa insentif berbasis kegiatan,insentif berbasis mutu pendidikan dan insentif berbasis kompetensi,” ujarnya.

Disisi lain, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya untuk menyuarakan peningkatan pendidikan pada tingkat madrasah di Kalimantan Timur termasuk kelengkapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukungnya, sehingga perlu untuk Komisi IV  agar mendukung inisiatif tersebut.

Dari permasalahan yang di bahas dalam audiensi, Komisi IV memberikan tanggapan bahwa keberadaan guru, pengawas madrasah dan pengawas PAI memiliki posisi yang strategis sebagaimana guru-guru umum dalam peningkatan kualitas SDM.

“Secara regulatif, Pemerintah Provinsi Kaltim dimungkinkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai insentif baik untuk guru-guru madrasah maupun pengawas madrasah dan pengawai PAI,” kata Darlis. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.