Audiensi Komisi IV Bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim

Rabu, 26 November 2025 37
AUDIENSI : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar audiensi bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim, Rabu (26/11/2025)
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi  Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).

Memimpin audiensi, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin.

Darlis mengatakan bahwa audiensi ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Pokja Pengawas Madrasah Nomor : 012/Pokjawas.mad/08/2025 tentang permohonan audiensi terkait implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, audiensi dilakukan guna membahas terkait pengenalan tugas dan fungsi serta teknis kerjasama dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan peran pengawas sekolah.

Jumian selalu KetuaPokja Pengawas Madrasah membeberkan beberapa poin persoalan. Ia mengatakan bahwabelum meratanya pengawas di kabupaten/kota sehingga terjadi kekosongan pengawasan, jangkauan pengawasan, dan masih kurangnya penganggaran pada organisasi profesi.

“Kurang lebih sebanyak 557 jumlah madrasah yang membutuhkan pengawas. Sehingga kami memohon dukungan moril dari Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang ada di Kalimantan Timur,” sebut Jumian.

Sementara, Agusriansyah mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan diIndonesia, hanya saja dalam hal kewenangan harus merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan diperlukan kerja-kerja kolaborasi oleh pemerintah daerah.

“Beberapa pola yang bisa direkomendasi dalam hal kerjasama Pemprov Kaltim dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag untuk di Kalimantan Timur bisa berupa insentif berbasis kegiatan,insentif berbasis mutu pendidikan dan insentif berbasis kompetensi,” ujarnya.

Disisi lain, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya untuk menyuarakan peningkatan pendidikan pada tingkat madrasah di Kalimantan Timur termasuk kelengkapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukungnya, sehingga perlu untuk Komisi IV  agar mendukung inisiatif tersebut.

Dari permasalahan yang di bahas dalam audiensi, Komisi IV memberikan tanggapan bahwa keberadaan guru, pengawas madrasah dan pengawas PAI memiliki posisi yang strategis sebagaimana guru-guru umum dalam peningkatan kualitas SDM.

“Secara regulatif, Pemerintah Provinsi Kaltim dimungkinkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai insentif baik untuk guru-guru madrasah maupun pengawas madrasah dan pengawai PAI,” kata Darlis. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)