Apresiasi Penurunan TPT di Kaltim, Apansyah Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan dan Pengembangan

Rabu, 27 November 2024 103
Anggota DPRD Kaltim Apansyah
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Apanysah memberikan apresiasi atas menurunya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, TPT mengalami penurunan, kini berada di angka 5,14 persen berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024.

Apanysah mengatakan, bahwa tingkat pengangguran di Kaltim saat ini telah menurun dan patut diapresiasi. “Kalau secara angka, memang pengangguran di Kaltim telah menurun, dan ini satu hal yang positif. Semoga kabar baik ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Dengan penurunan tersebut, diharapkan Kaltim dapat terus menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja bukan saja dari dalam provinsi melainkan luar provinsi. “Dengan meingkanya lapangan pekerjaan, roda perekonomian juga ikut meningkat. Ini patut disyukuri,” sebut Apansyah.

Guna menekan angka pengangguran di Kaltim, Apansyah mendorong pemerintah untuk terus berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing dalam dunia kerja. “Pemerintah harus menyiapkan pelatihan dan peningkatan kompetensi kepada tenaga kerja yang tengah meniti karier profesional, maupun pembekalan keterampilan serta pengalaman kerja bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah atau berada pada fase transisi,” jelas

Pun demikian, Politisi Golkar ini tetap memberikan apresiasi atas upaya konkret pemerintah untuk menjawab tantangan melalui Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri yang rutin digelar setiap tahun. “Pemagangan Dalam Negeri memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk mempercepat penempatan tenaga kerja secara efisien dan efektif,” bebernya.

“Selain itu, kegiatan ini juga mencakup upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sedang meniti karier profesional, serta memberikan pembekalan keterampilan dan pengalaman kerja bagi mereka yang masih di bangku sekolah atau dalam fase peralihan,” jelas Apasnyah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)