Apresiasi Penurunan TPT di Kaltim, Apansyah Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan dan Pengembangan

Rabu, 27 November 2024 93
Anggota DPRD Kaltim Apansyah
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Apanysah memberikan apresiasi atas menurunya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, TPT mengalami penurunan, kini berada di angka 5,14 persen berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024.

Apanysah mengatakan, bahwa tingkat pengangguran di Kaltim saat ini telah menurun dan patut diapresiasi. “Kalau secara angka, memang pengangguran di Kaltim telah menurun, dan ini satu hal yang positif. Semoga kabar baik ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Dengan penurunan tersebut, diharapkan Kaltim dapat terus menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja bukan saja dari dalam provinsi melainkan luar provinsi. “Dengan meingkanya lapangan pekerjaan, roda perekonomian juga ikut meningkat. Ini patut disyukuri,” sebut Apansyah.

Guna menekan angka pengangguran di Kaltim, Apansyah mendorong pemerintah untuk terus berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing dalam dunia kerja. “Pemerintah harus menyiapkan pelatihan dan peningkatan kompetensi kepada tenaga kerja yang tengah meniti karier profesional, maupun pembekalan keterampilan serta pengalaman kerja bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah atau berada pada fase transisi,” jelas

Pun demikian, Politisi Golkar ini tetap memberikan apresiasi atas upaya konkret pemerintah untuk menjawab tantangan melalui Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri yang rutin digelar setiap tahun. “Pemagangan Dalam Negeri memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk mempercepat penempatan tenaga kerja secara efisien dan efektif,” bebernya.

“Selain itu, kegiatan ini juga mencakup upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sedang meniti karier profesional, serta memberikan pembekalan keterampilan dan pengalaman kerja bagi mereka yang masih di bangku sekolah atau dalam fase peralihan,” jelas Apasnyah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)