Apresiasi Opini WTP Kaltim, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan

27 Mei 2022

Rapat Paripurna ke-16 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2021, Rabu (25/5) di Kantor DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Mengapresiasi prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengaku turut bersyukur dan mengapresiasi capaian tersebut. “Semoga hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021 mampu memberi semangat kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kalimantan Timur,” urai Ketua DPRD Kaltim saat memimpin Rapat Paripurna ke-16, Rabu (25/5) di Kantor DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, dalam Rapat yang dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh  Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kaltim. Penyampaian LHP ini, bagi DPRD Kaltim menjadi momen penting dan berarti karena membantu DPRD Kaltim dalam melaksanakan fungsi kedewanan, yaitu pembentukkan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasan. “DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Laporangn Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021,” kata Makmur.

Terkait predikat WTP, diterangkan Makmur bahwa laporan keuangan tersebut harus berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan didalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan. Serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Pengujian kepatuhan terhadap Perundang-Undangan dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melanggar hukum, laporang keuangan pemerintah daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Namun demikian, Ketua DPRD Kaltim atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kaltim juga mengucapkan “Terima kasih atas kerjasama yang baik dalam mewujudkan harmonisasi dan sinergisitas antara pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Kaltim dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucap makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)