Apel Kesiapsiagaan Bencana, DPRD Kaltim Siap Perkuat Dukungan Kebijakan

Sabtu, 22 November 2025 80
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bangsit Bencana Alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur TA 2025 bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bangsit Bencana Alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur TA 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Makodam VI/Mulawarman, Sabtu (22/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Kaltim diwakili oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, yang hadir bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Pangdam Kaltim Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda di wakili Wakapolda Brigjen Pol. Sabilul Alif, Komandan group IV Kopasus Brigjen TNI Suharman Zunam, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta instansi terkait lainnya.

Seusai Apel, Nurhadi Saputra menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kodam Kaltim yang proaktif menggelar apel kesiapsiagaan ini. “Kami dari DPRD Prov. Kaltim sangat mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Kodam Kaltim. Kegiatan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk nyata kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana,” ujar Nurhadi.

Lebih lanjut, Elisa menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan masyarakat siap dan terlindungi. Pemerintah daerah melalui berbagai instansi harus terus meningkatkan kapasitas mitigasi, sementara DPRD siap memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat sistem peringatan dini, pelatihan relawan, serta sarana prasarana penanganan bencana,” tambahnya.

Elisa juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kesiapsiagaan bencana. “Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem dan segera melaporkan setiap potensi bahaya kepada pihak berwenang. Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga Sulawesi Tengah,” ujarnya menegaskan.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WITA ini diisi dengan pengecekan kesiapan personel, peralatan, serta komando lapangan dalam menghadapi potensi darurat di wilayah hukum Kodam Kaltim.

DPRD Prov. Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah koordinatif lintas lembaga dalam menghadapi potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Kodam, dan instansi lainnya untuk memastikan Kaltim memiliki sistem tanggap darurat yang cepat, efektif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tutup Nurhadi Saputra. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)