Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Jumat, 6 Desember 2024 50
Anggota DPRD Prov.Kaltim Abdurrahman Agus

SAMARINDA. Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengantisipasi lonjakan kebutuhan pangan. 

Dirinya berharap, pemerintah melalui dinas terkait melakukan pemantauan intensif dan koordinasi secara rutin guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan pangan menjelang momen hari besar keagamaan dan Nataru.

“Menjelang hari besar di bulan ini, pemerintah harus segera berkoordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk memastikan stok pangan aman. Jangan sampai terjadi kelangkaan sembako dan kebutuhan rumah tangga,” sebut pria yang akrab disapa Agus ini.

Selain itu, pemerintah juga harus mengawasi distribusi agar tidak ada penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga pangan di Kaltim. “Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk bersiap menghadapi lonjakan kebutuhan pangan,” ujar dia.

Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan kata dia, di antaranya dengan memetakan kebutuhan pangan di berbagai wilayah dan memastikan cadangan yang memadai. Termasuk meningkatkan pengawasan rantai distribusi. “Termasuk melaksanakan operasi pasar stabilitas harga pangan,” bebernya.

Pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar, menurut Agus, guna memperoleh data terkini tentang kondisi pasar. Sehingga bisa mengambil langkah cepat jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar. “Dengan pemantauan ini, kita bisa Ini juga membantu memastikan harga tetap wajar dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Politisi PAN ini.

Agus menilai, pemerintah bisa menggalakkan kembali program pangan murah jelang momentum Nataru. Tujuannya menstabilkan harga di pasar. Hanya saja, patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pangan murah, penetapan titik harus secara merata serta antisipasi antreanpanjang. “Program ini bisa membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” tukas dia. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)