Antisipasi Kendaraan ODOL di Jalan Raya, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Tim Pengawasan dan Penindakan

Senin, 7 Juni 2021 109
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan pendapat dalam Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin.
BALIKAPAPAN. Strategi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), pemerintah diminta segera membentuk tim pengawasan dan penindakan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadir Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin.

Dikatakan Seno, sapaan akrabnya, persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara. “Memang harus ada tindakan sesegera meungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut dia.

Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara. “Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perijinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Seno.

Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim. “Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” usul Seno.

Untuk diketahui, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan.

Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)