BALIKAPAPAN. Strategi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), pemerintah diminta segera membentuk tim pengawasan dan penindakan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadir Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin.
Dikatakan Seno, sapaan akrabnya, persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara. “Memang harus ada tindakan sesegera meungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut dia.
Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara. “Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perijinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Seno.
Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim. “Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” usul Seno.
Untuk diketahui, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan.
Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (adv/hms6)
Dikatakan Seno, sapaan akrabnya, persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara. “Memang harus ada tindakan sesegera meungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut dia.
Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara. “Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perijinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Seno.
Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim. “Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” usul Seno.
Untuk diketahui, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan.
Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (adv/hms6)