Antisipasi Kendaraan ODOL di Jalan Raya, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Tim Pengawasan dan Penindakan

Senin, 7 Juni 2021 119
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan pendapat dalam Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin.
BALIKAPAPAN. Strategi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), pemerintah diminta segera membentuk tim pengawasan dan penindakan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadir Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin.

Dikatakan Seno, sapaan akrabnya, persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara. “Memang harus ada tindakan sesegera meungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut dia.

Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara. “Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perijinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Seno.

Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim. “Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” usul Seno.

Untuk diketahui, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan.

Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Apresiasi Anugerah Desa Membangun 2025, Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Anugerah Desa Membangun 2025, yang dirangkai dengan Rapat Teknis Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa. Kegiatan ini digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (28/10), dan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mendorong pembangunan berkelanjutan.   Menurut Baba, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat.    “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa. DPRD Kaltim akan terus memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baba. Lebih lanjut, Baba menyampaikan komitmen Komisi IV DPRD Kaltim untuk terus mengawal program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan desa dengan fokus utama mencakup penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes dan koperasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.(hms9)