Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU.

Selasa, 11 Maret 2025 668
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25).

Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25). 

 

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU. Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD PPU Raup Muin didampingi Wakil Ketua DPRD H. Syahrudin M Noor dan H. Muhammad Yusuf.

 

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya. Tentunya perjalanan masih panjang dan tantangan pembangunan akan semakin berat. Untuk itu, saya juga berharap agar pelaksanaan pembangunan ke depan juga terus mendapat dukungan dan pengawalan dari jajaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga target dan sasaran pembangunan yang direncanakan akan tercapai dengan baik.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Baharuddin Muin mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hinga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

 

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung Selesai.

 

“Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-23 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentramdan semakin maju ke depannya,” pungkasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.