Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU.

Selasa, 11 Maret 2025 600
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25).

Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25). 

 

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU. Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD PPU Raup Muin didampingi Wakil Ketua DPRD H. Syahrudin M Noor dan H. Muhammad Yusuf.

 

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya. Tentunya perjalanan masih panjang dan tantangan pembangunan akan semakin berat. Untuk itu, saya juga berharap agar pelaksanaan pembangunan ke depan juga terus mendapat dukungan dan pengawalan dari jajaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga target dan sasaran pembangunan yang direncanakan akan tercapai dengan baik.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Baharuddin Muin mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hinga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

 

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung Selesai.

 

“Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-23 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentramdan semakin maju ke depannya,” pungkasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)