Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU.

Selasa, 11 Maret 2025 531
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25).

Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25). 

 

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU. Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD PPU Raup Muin didampingi Wakil Ketua DPRD H. Syahrudin M Noor dan H. Muhammad Yusuf.

 

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya. Tentunya perjalanan masih panjang dan tantangan pembangunan akan semakin berat. Untuk itu, saya juga berharap agar pelaksanaan pembangunan ke depan juga terus mendapat dukungan dan pengawalan dari jajaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga target dan sasaran pembangunan yang direncanakan akan tercapai dengan baik.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Baharuddin Muin mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hinga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

 

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung Selesai.

 

“Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-23 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentramdan semakin maju ke depannya,” pungkasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)