Anggota DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses, Disampaikan Dalam Rapat Paripurna ke – 8

Senin, 9 Desember 2024 211
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 8 dengan agenda pengesahan agenda kedewanan, penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses, serta penyampaian sambutan Gubernur Kaltim, Senin (9/12/2024)
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 8, Senin (09/12/2024) kemarin. Rapat tersebut mengagendakan Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang I, Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang I, serta Sambutan Gubernur Kaltim Terhadap Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto, serta Pejabat Fungsional Ahmad Sopian. Sementara, Pemprov Kaltim diwakili Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad.

Disampaikan Ekti, telah diketahui bersama, bahwa DPRD Kaltim telah melaksanakan rapat konsultasi pimpinan pada 02 Desember 2024 lalu, terkait dengan agenda kegiatan kedewanan. “Jadi, kegiatan kedewan yang telah disusun beberapa waktu lalu sudah disetujui dan disepakati oleh anggota. Oleh karena itu, jadwal ini menjadi acuan dalam kegiatan kedewanan sampai akhir Desember mendatang,” kata Ekti.

Terkait dengan penyampaian laporan hasil reses, Ekti menyampaikan bahwa, Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat sejak 31 Oktober sampai dengan 07 November 2024 yang lalu.

“Pelaksanaan reses telah dilaksanakan di 10 kabupaten kota se Kaltim, dengan enam wilayah daerah pemilihan (dapil). Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dalam upaya menyejahterakan rakyat,” terang Ekti.

Ia berharapan, hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan saat penyusunan anggaran. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Adapun pembacaan laporan hasil reses disampaikan berdasarkan fraksi di DPRD Kaltim, dalam hal ini Fraksi Golkar dibacakan Muhammad Husni Fahruddin, Fraksi Gerindar dibacakan Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yonavia, Frkasi PKB dibacakan Slamat Ari Wibowo, Fraksi PAN-Nasdem dibacakan Sigit Wibowo, Fraksi PKS dibacakan Agusriansyah Ridwan, Fraksi Demokrat-PPP dibacakan Agus Aras.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, dan penyampaian Sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)