Anggota DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses, Disampaikan Dalam Rapat Paripurna ke – 8

Senin, 9 Desember 2024 1272
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 8 dengan agenda pengesahan agenda kedewanan, penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses, serta penyampaian sambutan Gubernur Kaltim, Senin (9/12/2024)
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 8, Senin (09/12/2024) kemarin. Rapat tersebut mengagendakan Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang I, Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang I, serta Sambutan Gubernur Kaltim Terhadap Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto, serta Pejabat Fungsional Ahmad Sopian. Sementara, Pemprov Kaltim diwakili Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad.

Disampaikan Ekti, telah diketahui bersama, bahwa DPRD Kaltim telah melaksanakan rapat konsultasi pimpinan pada 02 Desember 2024 lalu, terkait dengan agenda kegiatan kedewanan. “Jadi, kegiatan kedewan yang telah disusun beberapa waktu lalu sudah disetujui dan disepakati oleh anggota. Oleh karena itu, jadwal ini menjadi acuan dalam kegiatan kedewanan sampai akhir Desember mendatang,” kata Ekti.

Terkait dengan penyampaian laporan hasil reses, Ekti menyampaikan bahwa, Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat sejak 31 Oktober sampai dengan 07 November 2024 yang lalu.

“Pelaksanaan reses telah dilaksanakan di 10 kabupaten kota se Kaltim, dengan enam wilayah daerah pemilihan (dapil). Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dalam upaya menyejahterakan rakyat,” terang Ekti.

Ia berharapan, hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan saat penyusunan anggaran. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Adapun pembacaan laporan hasil reses disampaikan berdasarkan fraksi di DPRD Kaltim, dalam hal ini Fraksi Golkar dibacakan Muhammad Husni Fahruddin, Fraksi Gerindar dibacakan Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yonavia, Frkasi PKB dibacakan Slamat Ari Wibowo, Fraksi PAN-Nasdem dibacakan Sigit Wibowo, Fraksi PKS dibacakan Agusriansyah Ridwan, Fraksi Demokrat-PPP dibacakan Agus Aras.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, dan penyampaian Sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)