Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin Ikuti Jalan Santai Bersama Bawaslu Kaltim

Minggu, 10 November 2024 96
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Bawaslu
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Minggu (10/11).

Bersama Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan yang mewakili Pj Gubernur Kaltim, Fuad Fakhruddin mengibarkan Bendera Start pelepasan ratusan peserta jalan santai, diawali dari Lapangan Parkir Samarinda Square dan finish kembali di Lapangan Parkir Samarinda Square.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim, Perwakilan Bawaslu Kaltim, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum Kaltim, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltim, dan Perwakilan Kapolda Kaltim.

Acara dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan KPID.

Tak lupa pula, terdapat doorprize untuk peserta jalan santai. Hadiah-hadiah menarik telah disiapkan oleh panitia untuk memeriahkan acara tersebut. Adapun, hadiah yang telah disediakan antara lain sepeda listrik, kulkas, televisi dan hadiah-hadiah menarik lainnya.

Fuad Fakhruddin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarat agar dapat menghindari Politik uang, Hoax, Isu sara dan ujaran kebencian.

“Saya berharap khususnya warga Kaltim khususnya warga Samarinda dapat menjaga keamanan dan sportivitas agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik pula,” tutupnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)