Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin Ikuti Jalan Santai Bersama Bawaslu Kaltim

Minggu, 10 November 2024 98
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Bawaslu
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Minggu (10/11).

Bersama Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan yang mewakili Pj Gubernur Kaltim, Fuad Fakhruddin mengibarkan Bendera Start pelepasan ratusan peserta jalan santai, diawali dari Lapangan Parkir Samarinda Square dan finish kembali di Lapangan Parkir Samarinda Square.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim, Perwakilan Bawaslu Kaltim, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum Kaltim, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltim, dan Perwakilan Kapolda Kaltim.

Acara dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan KPID.

Tak lupa pula, terdapat doorprize untuk peserta jalan santai. Hadiah-hadiah menarik telah disiapkan oleh panitia untuk memeriahkan acara tersebut. Adapun, hadiah yang telah disediakan antara lain sepeda listrik, kulkas, televisi dan hadiah-hadiah menarik lainnya.

Fuad Fakhruddin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarat agar dapat menghindari Politik uang, Hoax, Isu sara dan ujaran kebencian.

“Saya berharap khususnya warga Kaltim khususnya warga Samarinda dapat menjaga keamanan dan sportivitas agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik pula,” tutupnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)