Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin Ikuti Jalan Santai Bersama Bawaslu Kaltim

Minggu, 10 November 2024 98
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Bawaslu
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin mengikuti jalan santai yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Minggu (10/11).

Bersama Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan yang mewakili Pj Gubernur Kaltim, Fuad Fakhruddin mengibarkan Bendera Start pelepasan ratusan peserta jalan santai, diawali dari Lapangan Parkir Samarinda Square dan finish kembali di Lapangan Parkir Samarinda Square.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim, Perwakilan Bawaslu Kaltim, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum Kaltim, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltim, dan Perwakilan Kapolda Kaltim.

Acara dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan KPID.

Tak lupa pula, terdapat doorprize untuk peserta jalan santai. Hadiah-hadiah menarik telah disiapkan oleh panitia untuk memeriahkan acara tersebut. Adapun, hadiah yang telah disediakan antara lain sepeda listrik, kulkas, televisi dan hadiah-hadiah menarik lainnya.

Fuad Fakhruddin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarat agar dapat menghindari Politik uang, Hoax, Isu sara dan ujaran kebencian.

“Saya berharap khususnya warga Kaltim khususnya warga Samarinda dapat menjaga keamanan dan sportivitas agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik pula,” tutupnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)