Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Kunker Mendes PDT Dalam Optimalisasi Potensi Produk Unggulan Desa

Jumat, 6 Desember 2024 57
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Kunker Mendes PDT di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur

KUTIM. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kunjungi sejumlah desa di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka optimalisasi potensi produk unggulan desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa pertama di Kaltim yang dikunjungi Yandri, Jumat (6/12/24).

Dalam forum optimalisasi potensi produk unggulan desa dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati, Dandim 0909/KTM, Letkol Inf. Ginanjar Wahyutomo, Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, Perwakilan Danlanal Sangatta, Lettu Laut Triyono, KasatpolPP Kutai Timur, Fata Hidayat, Camat Bengalon Ahmad Rasyidi, Kepala Desa Tepi Langsat Zeky Hamzah serta tokoh masyarakat dan unsur perusahaan swasta.

Yandri dalam kunjungan ini menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun kesadaran bersama kepada seluruh lapisan masyarakat. Apalagi dirinya dalam kunjungan ini meninjau sejumlah tempat seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD).

Dirinya menilai desa tepian langsat sukses dalam meningkatkan perekonomian desa dengan berkolaborasi antara pemerintah desa dengan sejumlah pihak swasta. “Kalau tidak salah ada 7 perusahaan baik itu perusahaan sawit, karet, tambang dan lain sebagainya yang sudah melakukan kolaborasi yang luar biasa. Saya apresiasi kepada seluruh perusahaan yang sudah melakukan kerjasama selama ini dengan pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongimenilai, kolaborasi ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong ekonomi dan kemajuan desa. Hal itu juga perlu diimbangi dengan sikap guyup, sehingga kesejahteraaan, kebahagiaan dan kemakmuran itu bisa dicapai bersama-sama. “Intinya, mari kita berkolaborasi bersama-sama. Apalagi, kaltim ini akan terus berkembang dengan kehadiran ibukota Nusantara,” ungkapnya.

Dirinya berharap, desa tepian langsat yang memiliki sejumlah potensi yang bisa dimanfaatkan baik dari perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan pertambangan bisa menjadi desa yang mandiri. “Inti pokoknya adalah kita ingin mensukseskan program asta cita ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Oleh karena itu, kita harus dukung semuanya,” ujarnya.

Selain itu, Yandri meresmikan Bangunan Central WorkshopBUMDes Tepian Bina Bersama dengan melakukan penandatanganan prasasti dan penyerahan hasil pekerjaan unit kemitraan. Dia juga melakukan pengukuhan Asosiasi Desa Sawit Indonesia (ADESI). Selain itu, dia turut menyaksikan Penandatangan MoU antara pemerintah desa dengan CSR perkebunan. (Adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)