Anggota Dewan Setuju SMAN 10 Tetap di Kampus A

Kamis, 1 Juli 2021 279
Rusman Ya'qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat gabungan untuk menindaklanjuti polemik antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub sepakat bahwa lahan SMAN 10 Samarinda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Milik pemerintah khususnyamtanah dan itu dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, kita minta agar pemprov mengamankan sekaligus mengeksekusi lahan tersebut,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (29/6/2021).

Sedangkan untuk persoalan bangunan kata Rusman, hingga hari ini tidak ada dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa gedung tersebut milik pemerintah. “Walaupun begitu, tidak ada pihak yang boleh mengklaim jika itu merupakan gedungnya. Namun memang benar, tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan bahwa bangunan di situ adalah milik pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, dulu SMA dan SMK merupakan kewenangan kabupaten/kota bukan provinsi. Akan tetapi, sampai hari ini Pemkot Samarinda belum menemukan dokumen yang disampaikan ke pemprov terkait bangunan yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Pemerintah lemah baik kota maupun provinsi dalam hal dokumen dan pencatatan administrasi aset,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menerangkan jika bicara masalah hukum maka sudah jelas bahwa lahan yang ada di SMAN 10 Samarinda milik Pemprov Kaltim. “Akan tetapi Komisi II maupun IV sepakat bahwa SMAN 10 itu milik pemprov dan tetap di Kampus A Jalan HAM Rifaddin,” paparnya.

Disinggung terkait Kampus B di Jalan Perjuangan, Veri menegaskan bahwa gedung B hingga saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum layak ditempati. “Belum ada air bersih, musala, laboratorium, parkir dan lainnya. Gedung itu dalam proses pembangunan, tunggu selesai dulu,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)