Anggota Dewan Setuju SMAN 10 Tetap di Kampus A

Kamis, 1 Juli 2021 276
Rusman Ya'qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat gabungan untuk menindaklanjuti polemik antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub sepakat bahwa lahan SMAN 10 Samarinda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Milik pemerintah khususnyamtanah dan itu dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, kita minta agar pemprov mengamankan sekaligus mengeksekusi lahan tersebut,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (29/6/2021).

Sedangkan untuk persoalan bangunan kata Rusman, hingga hari ini tidak ada dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa gedung tersebut milik pemerintah. “Walaupun begitu, tidak ada pihak yang boleh mengklaim jika itu merupakan gedungnya. Namun memang benar, tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan bahwa bangunan di situ adalah milik pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, dulu SMA dan SMK merupakan kewenangan kabupaten/kota bukan provinsi. Akan tetapi, sampai hari ini Pemkot Samarinda belum menemukan dokumen yang disampaikan ke pemprov terkait bangunan yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Pemerintah lemah baik kota maupun provinsi dalam hal dokumen dan pencatatan administrasi aset,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menerangkan jika bicara masalah hukum maka sudah jelas bahwa lahan yang ada di SMAN 10 Samarinda milik Pemprov Kaltim. “Akan tetapi Komisi II maupun IV sepakat bahwa SMAN 10 itu milik pemprov dan tetap di Kampus A Jalan HAM Rifaddin,” paparnya.

Disinggung terkait Kampus B di Jalan Perjuangan, Veri menegaskan bahwa gedung B hingga saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum layak ditempati. “Belum ada air bersih, musala, laboratorium, parkir dan lainnya. Gedung itu dalam proses pembangunan, tunggu selesai dulu,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)