Anggota Dewan Setuju SMAN 10 Tetap di Kampus A

Kamis, 1 Juli 2021 320
Rusman Ya'qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat gabungan untuk menindaklanjuti polemik antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub sepakat bahwa lahan SMAN 10 Samarinda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Milik pemerintah khususnyamtanah dan itu dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, kita minta agar pemprov mengamankan sekaligus mengeksekusi lahan tersebut,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (29/6/2021).

Sedangkan untuk persoalan bangunan kata Rusman, hingga hari ini tidak ada dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa gedung tersebut milik pemerintah. “Walaupun begitu, tidak ada pihak yang boleh mengklaim jika itu merupakan gedungnya. Namun memang benar, tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan bahwa bangunan di situ adalah milik pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, dulu SMA dan SMK merupakan kewenangan kabupaten/kota bukan provinsi. Akan tetapi, sampai hari ini Pemkot Samarinda belum menemukan dokumen yang disampaikan ke pemprov terkait bangunan yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Pemerintah lemah baik kota maupun provinsi dalam hal dokumen dan pencatatan administrasi aset,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menerangkan jika bicara masalah hukum maka sudah jelas bahwa lahan yang ada di SMAN 10 Samarinda milik Pemprov Kaltim. “Akan tetapi Komisi II maupun IV sepakat bahwa SMAN 10 itu milik pemprov dan tetap di Kampus A Jalan HAM Rifaddin,” paparnya.

Disinggung terkait Kampus B di Jalan Perjuangan, Veri menegaskan bahwa gedung B hingga saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum layak ditempati. “Belum ada air bersih, musala, laboratorium, parkir dan lainnya. Gedung itu dalam proses pembangunan, tunggu selesai dulu,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)