Anggaran Belanja Kaltim pada 2022 Capai Rp 11,5 Triliun

Senin, 29 November 2021 732
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK
SAMARINDA. Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltim tahun anggaran 2022 telah disampaikan. Proses pengesahan APBD Kaltim 2022 terus dikebut melalui rapat paripurna ke-29 di gedung D, lantai 6 DPRD Kaltim. Halhasil, ditetapkan bahwa anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp 11,5 triliun. Sebesar Rp 5,82 triliun digunakan untuk belanja operasi. Belanja operasi itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,74 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,64 triliun, belanja hibah Rp 423,45 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,91 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal sebesar Rp 1,62 triliun.

Di belanja modal, terbagi menjadi 5 hal. Dimulai dari belanja tanah sebesar Rp 52,70 miliar. Belanja peralatan dan mesin Rp 338,99 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal gedung dan bangunan mencapai Rp 582,96 miliar, jalan jaringan dan irigasi Rp 631,04 miliar, dan belanja modal aset sebanyak Rp 14,58 miliar. Dilanjutkan dengan belanja tidak terduga menjadi Rp 272 miliar. Hal ini meningkat dibanding 2021 silam yang hanya sebesar Rp 251,93 miliar. Belanja tak terduga dipersiapkan untuk antisipasi penanganan Covid-19 atau jika terjadi bencana alam. Pemprov juga telah menyiapkan belanja transfer mencapai Rp 3,78 triliun.

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa syarat komposisi anggaran Kaltim tahun ini sudah cukup baik. Ada beberapa alasan. Pertama karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun ini meningkat menjadi Rp 6 triliun. Diketahui, tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 5 triliun. “Jadi selama pandemi sudah bisa meningkat Rp 1 Triliun. Biasanya itu presentasinya banyak Dana Transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) daripada PAD. Jadi kalau dihitung dari Sumber Daya Alam (SDA), ini kecenderungan yang paling banyak itu bagi hasilnya,” jelas Makmur.

Atas hasil pencapaian itu, Makmur menyebut mesti dipertahankan oleh setiap pihak di Kaltim. Terutama bagi para eksekutif dan legislatif. Terlebih lagi, mengingat pandemi sudah tak begitu menimbulkan lonjakan kasus. “Ke depan akan lebih besar lagi pendapatan Kaltim. Jadi kami tidak ada ragu lagi karena kalau ketergantungan DBH juga sangat bahaya,” tandas Makmur. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)