Andi Faisyal Assegaf Evaluasi Pembangunan di PPU dan Paser, Reses Anggota DPRD Kaltim di Daerah Pemilihan

Selasa, 13 Juli 2021 155
Anggota DPRD Kaltim Andi Faisyal Reses di Daerah Pemilihannya PPU dan Paser sejak 7 Juli hingga 14 Juli
SAMARINDA. Melaksanakan Jaring aspirasi atau Reses dengan mengedepankan protokol kesehatan, Anggota DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf tak hanya mendapat masukan dari warga yang ia kunjungi. Namun kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen dirinya dalam mengevaluasi pembangunan di daerah pemilihannya. “Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat luas pada umumnya dan konstituen pada khususnya. Selain itu secara langsung mengetahui lebih jauh kondisi masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program yang akan dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan telah dilaksanakan,” urai Andi Faisyal usai melaksanakan reses.

Lebih lanjut, Politisi asal Dapil III Kalimantan Timur ini menambahkan, dalam reses kedua tahun 2021 ini Infrastruktur di Desa Adang Jaya, Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser masih sangat memprihatinkan. “Dalam kesempatan reses kali ini masyarakat mengharapkan adanya bantuan pemerintah berupa semenisasi jalan poros Desa Adang Jaya sepanjang 7 Km, Semenisasi Jalan RT 01 sampai RT 11 sepanjang 5 Km dan Peningkatan Jalan Usaha Tani RT 01 sampai RT 11 sepanjang 8,8 Km,” ungkap Andi Faisyal.

Sementara diperlukan juga pembangunan Jembatan Desa Adang Jaya sebanyak 4 buah karena kondisi jembatan saat ini sudah rapuh dan membahayakan masyarakat yang melewati. Masyarakat juga memohon rehabilitasi rumah layak huni sebanyak 20 unit. “Memang hal ini sangat diperlukan mengingat infrastruktur yang baik merupakan langkah dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Adang Jaya tersebut,” sebutnya.

Tak hanya itu, Masyarakat Adang Jaya juga berharap adanya bantuan pemerintah berupa LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) sebanyak 15 buah, bantuan dana dari pemerintah untuk rehabilitasi rumah ibadah serta bidang Pendidikan masyarakat berharap adanya bantuan pemerintah berupa rehabilitasi ruang kelas dan toilet SD Desa Adang Jaya serta pembangunan Gedung TPA. “Warga Adang Jaya juga memerlukan perhatian bidang pertanian, pemenuhan sarana air bersih pedesaan seperti pipanisasi air bersih serta peningkatan jaringan perpipaan untuk menyalurkan air bersih ke rumah warga untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Selama reses sejak 7 Juli hingga 14 Juli, Andi Fasiyal juga melaksanakan reses di Desa Teluk Waru, Kecamatan Long, Desa Sekurou Jaya, Kecamatan Long Ikis, Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Desa Olung, Kecamatan Long Ikis, Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Kali dan Desa Damit dan Desa Suatan Keteban Kecamatan Paser Belengkong. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.