Ananda: Perlunya Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua Dalam Upaya Pencegahan Perundungan

Selasa, 14 November 2023 649
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Perundungan (bullying) merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus perundungan tentu saja dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikis, selain itu dapat pula berdampak pada karakter pelaku dan korban.

Hal tersebutlah yang mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis untuk meminta kepada pihak sekolah maupun orang tua terlibat untuk mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya, Minggu (12/11) lalu.

Ananda meminta agar pemerintah daerah, sekolah dan orang tua mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan. “Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” kata Politisi PDIP itu.

Ia juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah. “Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan sangat penting. Sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Sekolah hendaknya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.

Selain itu menurut dia, Pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal, dan juga orang tua perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.

"Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah," tutupnya. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.