Ananda: Perlunya Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua Dalam Upaya Pencegahan Perundungan

Selasa, 14 November 2023 688
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Perundungan (bullying) merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus perundungan tentu saja dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikis, selain itu dapat pula berdampak pada karakter pelaku dan korban.

Hal tersebutlah yang mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis untuk meminta kepada pihak sekolah maupun orang tua terlibat untuk mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya, Minggu (12/11) lalu.

Ananda meminta agar pemerintah daerah, sekolah dan orang tua mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan. “Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” kata Politisi PDIP itu.

Ia juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah. “Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan sangat penting. Sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Sekolah hendaknya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.

Selain itu menurut dia, Pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal, dan juga orang tua perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.

"Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah," tutupnya. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.