Ananda Emira Moeis Terima Audiensi YGANN Kaltim

Senin, 9 Desember 2024 680
AUDIENSI : Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menerima audiensi Pengurus Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2, Senin (09/12).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menerima audiensi Pengurus Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2, Senin (09/12).

Pertemuan tersebut sekaligus sebagai Silaturahmi tentang pengembangan Sumber Daya Manusia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam pertemuan ini, Ketua DPD YGANN Kaltim Siti Najihan mengatakan, tujuan audiensi ini ialah untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari ancaman Narkoba, sesuai Intruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Ia juga meminta dukungan dan support Wakil Ketua DPRD Kaltim agar dapat mengambil bagian dalam hal membantu pemerintah untuk lebih bersinergi menyuarakan dampak penyalahgunaan narkoba pada masyarakat umum dan pelajar melalui program kerja P4GN dengan koordinasi dari BNN dan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.

“Tidak hanya bergerak dibidang antisipasi narkotika, kami juga berbagi kasih dan kebahagiaan kepada lansia yang ada di panti. Menurut kami, lansia butuh perhatian lebih apalagi banyak para lansia yang merasa kesepian dan membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, kami hadir untuk dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat,” ujar Siti Najihan.

Ananda Emira Moeis memberikan apresiasi dan sangat menyambut baik dengan adanya kunjungan dari YGANN Kaltim. “Saya mengapresiasi Bapak dan Ibu yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan atensi kepada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh YGANN Kaltim, ini merupakan kegiatan mulia,” tuturnya.

Menurutnya, Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat umum dan khususnya pelajar.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)