Ananda Emira Moeis Terima Audiensi YGANN Kaltim

Senin, 9 Desember 2024 685
AUDIENSI : Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menerima audiensi Pengurus Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2, Senin (09/12).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menerima audiensi Pengurus Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2, Senin (09/12).

Pertemuan tersebut sekaligus sebagai Silaturahmi tentang pengembangan Sumber Daya Manusia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam pertemuan ini, Ketua DPD YGANN Kaltim Siti Najihan mengatakan, tujuan audiensi ini ialah untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari ancaman Narkoba, sesuai Intruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Ia juga meminta dukungan dan support Wakil Ketua DPRD Kaltim agar dapat mengambil bagian dalam hal membantu pemerintah untuk lebih bersinergi menyuarakan dampak penyalahgunaan narkoba pada masyarakat umum dan pelajar melalui program kerja P4GN dengan koordinasi dari BNN dan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.

“Tidak hanya bergerak dibidang antisipasi narkotika, kami juga berbagi kasih dan kebahagiaan kepada lansia yang ada di panti. Menurut kami, lansia butuh perhatian lebih apalagi banyak para lansia yang merasa kesepian dan membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, kami hadir untuk dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat,” ujar Siti Najihan.

Ananda Emira Moeis memberikan apresiasi dan sangat menyambut baik dengan adanya kunjungan dari YGANN Kaltim. “Saya mengapresiasi Bapak dan Ibu yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan atensi kepada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh YGANN Kaltim, ini merupakan kegiatan mulia,” tuturnya.

Menurutnya, Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat umum dan khususnya pelajar.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)