Aktivitas Reklamasi Pasca Tambang Dipersoalkan Warga Samboja, Komisi III Segera Jadwalkan Cross Check Lapangan

Selasa, 5 Agustus 2025 230
RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan PT Singlurus Pratama, Ispektur Tambang, dan Dinas ESDM Kaltim
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama pada Selasa (5/8/2025), membahas realisasi reklamasi pasca tambang dan dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap masyarakat sekitar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota Baharuddin Mu'in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin.

Menyikapi keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan kejelasan status lahan, jarak aktivitas tambang dengan pemukiman, serta kerusakan yang dialami warga.

Akhmed Reza menyatakan bahwa tindakan selanjutnya adalah kunjungan lapangan bersama pihak terkait, guna mendapatkan gambaran yang sebenarnya atas kondisi di lokasi yang dipersoalkan yakni Samboja, Kutai Kartanegara.

Ia menekankan pentingnya klarifikasi terhadap status kepemilikan lahan sebelum kegiatan pertambangan dimulai, serta verifikasi apakah kerusakan rumah warga benar-benar disebabkan oleh aktivitas tambang.

"Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Perlu ada verifikasi jarak antara pemukiman dengan lokasi tambang, status lahan, dan dampak yang dirasakan masyarakat. Ganti rugi dan bentuk tali asih juga perlu dikaji dan disampaikan kepada perusahaan," ujar Reza.

Komisi III juga mendesak transparansi dari pihak perusahaan mengenai uji kelayakan hasil reklamasi, khususnya kolam bekas tambang yang disebut hanya berjarak lima puluh meter dari rumah warga.Perwakilan aliansi masyarakat, Anwar Saleh, membeberkan bahwa kolam bekas tambang PT Singlurus Pratama berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman dan telah menyebabkan keretakan rumah warga.

"Kedalaman lubang eks tambang tidak hanya dua meter, tetapi puluhan meter," tegas Anwar.

Perwakilan PT Singlurus Pratama, Hartono, menekankan bahwa kegiatan tambang dijalankan sesuai SOP. Telah terjadi sewa lahan atas nama Maesah dengan klausul pemindahan sementara selama proses penutupan tambang.

“Jadi kalau dikatakan ada rumah retak, nanti setelah kegiatan penutupan selesai akan ada tim yang nantinya menilai apakah rumah yang terdampak perlu untuk di bangun atau diperbaiki,”katanya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)