Akses Kesehatan di Kaltim Belum Merata, Sayid Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran

Kamis, 7 November 2024 426
Sayid Muziburrachman, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pemerataan akses kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Mayoritas warga di daerah terpencil belum mendapatkan layanan maksimal. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menilai permasalahan ini perlu menjadi prioritas penanganan. Sebab, berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Permasalahan yang diketahui Sayid dari reses adalah kurangnya fasilitas kesehatan, seperti Posyandu di daerah padat penduduk maupun di wilayah terpencil. Kondisi ini dikeluhkan warga di Kota Samarinda yang merupakan daerah pemilihan (dapil) dari Sayid Muziburrachman.

Menurutnya, Posyandu yang memadai merupakan komponen penting dalam upaya menurunkan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi isu serius. “Banyak warga di RT-RT tertentu mengeluhkan ketiadaan atau minimnya Posyandu di lingkungan mereka, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Sayid mencontohkan daerah Bantuas dan Samarinda Utara yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan fasilitas Posyandu. Ia menegaskan bahwa ketersediaan Posyandu bukan hanya untuk layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi prevalensi stunting. “Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh sehat tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapat layanan kesehatan,” tegas Sayid.

Tidak hanya fokus pada perkotaan, Sayid juga menyampaikan kepeduliannya terhadap akses kesehatan di daerah perbatasan seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Infrastruktur yang terbatas sering kali membuat masyarakat di Mahulu kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

Menurutnya, layanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga, tidak hanya yang tinggal di kota-kota besar. “Fasilitas kesehatan di Mahulu harus bisa setara dengan yang ada di kota besar agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh,” tambahnya.

Dalam upayanya memperjuangkan fasilitas kesehatan di Kaltim, Sayid juga berencana mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar demi peningkatan infrastruktur kesehatan. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan melalui pembangunan Puskesmas yang dilengkapi tenaga medis kompeten serta peralatan yang memadai.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan tahun 2023 mengungkap bahwa akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, termasuk di Kaltim masih terbatas. Sayid mengharapkan adanya program yang dapat menempatkan lebih banyak tenaga medis di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

Terakhir, Sayid menyampaikan pesan kepada generasi muda di Kaltim untuk turut berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat. “Saya berharap anak-anak muda bisa ikut aktif di Posyandu dan kegiatan sosial lainnya demi membantu kesehatan lingkungan mereka,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan, Sayid percaya pemerataan kesehatan di Kaltim akan semakin terwujud, sehingga masyarakat di pelosok bisa merasakan kehadiran layanan yang sama dengan di perkotaan. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)