Akses Kesehatan di Kaltim Belum Merata, Sayid Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran

Kamis, 7 November 2024 180
Sayid Muziburrachman, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pemerataan akses kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Mayoritas warga di daerah terpencil belum mendapatkan layanan maksimal. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menilai permasalahan ini perlu menjadi prioritas penanganan. Sebab, berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Permasalahan yang diketahui Sayid dari reses adalah kurangnya fasilitas kesehatan, seperti Posyandu di daerah padat penduduk maupun di wilayah terpencil. Kondisi ini dikeluhkan warga di Kota Samarinda yang merupakan daerah pemilihan (dapil) dari Sayid Muziburrachman.

Menurutnya, Posyandu yang memadai merupakan komponen penting dalam upaya menurunkan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi isu serius. “Banyak warga di RT-RT tertentu mengeluhkan ketiadaan atau minimnya Posyandu di lingkungan mereka, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Sayid mencontohkan daerah Bantuas dan Samarinda Utara yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan fasilitas Posyandu. Ia menegaskan bahwa ketersediaan Posyandu bukan hanya untuk layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi prevalensi stunting. “Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh sehat tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapat layanan kesehatan,” tegas Sayid.

Tidak hanya fokus pada perkotaan, Sayid juga menyampaikan kepeduliannya terhadap akses kesehatan di daerah perbatasan seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Infrastruktur yang terbatas sering kali membuat masyarakat di Mahulu kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

Menurutnya, layanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga, tidak hanya yang tinggal di kota-kota besar. “Fasilitas kesehatan di Mahulu harus bisa setara dengan yang ada di kota besar agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh,” tambahnya.

Dalam upayanya memperjuangkan fasilitas kesehatan di Kaltim, Sayid juga berencana mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar demi peningkatan infrastruktur kesehatan. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan melalui pembangunan Puskesmas yang dilengkapi tenaga medis kompeten serta peralatan yang memadai.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan tahun 2023 mengungkap bahwa akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, termasuk di Kaltim masih terbatas. Sayid mengharapkan adanya program yang dapat menempatkan lebih banyak tenaga medis di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

Terakhir, Sayid menyampaikan pesan kepada generasi muda di Kaltim untuk turut berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat. “Saya berharap anak-anak muda bisa ikut aktif di Posyandu dan kegiatan sosial lainnya demi membantu kesehatan lingkungan mereka,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan, Sayid percaya pemerataan kesehatan di Kaltim akan semakin terwujud, sehingga masyarakat di pelosok bisa merasakan kehadiran layanan yang sama dengan di perkotaan. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)