Akses Kesehatan di Kaltim Belum Merata, Sayid Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran

Kamis, 7 November 2024 74
Sayid Muziburrachman, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pemerataan akses kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Mayoritas warga di daerah terpencil belum mendapatkan layanan maksimal. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menilai permasalahan ini perlu menjadi prioritas penanganan. Sebab, berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Permasalahan yang diketahui Sayid dari reses adalah kurangnya fasilitas kesehatan, seperti Posyandu di daerah padat penduduk maupun di wilayah terpencil. Kondisi ini dikeluhkan warga di Kota Samarinda yang merupakan daerah pemilihan (dapil) dari Sayid Muziburrachman.

Menurutnya, Posyandu yang memadai merupakan komponen penting dalam upaya menurunkan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi isu serius. “Banyak warga di RT-RT tertentu mengeluhkan ketiadaan atau minimnya Posyandu di lingkungan mereka, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Sayid mencontohkan daerah Bantuas dan Samarinda Utara yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan fasilitas Posyandu. Ia menegaskan bahwa ketersediaan Posyandu bukan hanya untuk layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi prevalensi stunting. “Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh sehat tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapat layanan kesehatan,” tegas Sayid.

Tidak hanya fokus pada perkotaan, Sayid juga menyampaikan kepeduliannya terhadap akses kesehatan di daerah perbatasan seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Infrastruktur yang terbatas sering kali membuat masyarakat di Mahulu kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

Menurutnya, layanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga, tidak hanya yang tinggal di kota-kota besar. “Fasilitas kesehatan di Mahulu harus bisa setara dengan yang ada di kota besar agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh,” tambahnya.

Dalam upayanya memperjuangkan fasilitas kesehatan di Kaltim, Sayid juga berencana mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar demi peningkatan infrastruktur kesehatan. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan melalui pembangunan Puskesmas yang dilengkapi tenaga medis kompeten serta peralatan yang memadai.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan tahun 2023 mengungkap bahwa akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, termasuk di Kaltim masih terbatas. Sayid mengharapkan adanya program yang dapat menempatkan lebih banyak tenaga medis di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

Terakhir, Sayid menyampaikan pesan kepada generasi muda di Kaltim untuk turut berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat. “Saya berharap anak-anak muda bisa ikut aktif di Posyandu dan kegiatan sosial lainnya demi membantu kesehatan lingkungan mereka,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan, Sayid percaya pemerataan kesehatan di Kaltim akan semakin terwujud, sehingga masyarakat di pelosok bisa merasakan kehadiran layanan yang sama dengan di perkotaan. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)