Afif: Melalui Reses, Lebih Memahami Kebutuhan Masyarakat dan Memberikan Solusi Nyata.

Minggu, 3 November 2024 70
Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Melaksanakan Reses di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda, Minggu (03/11/24).

SAMARINDA.Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Muhammad Afif Rayhan Harun melaksanakan  reses di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu (03/11/2024) malam.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat ini berlangsung hangat dan penuh semangat. Masyarakat Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir antusias menyampaikan berbagai aspirasinya kepada legislator yang sebelumnya duduk di kursi legislatif DPRD Kota Samarinda ini dan kini duduk di kursi legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Aspirasi terutama terkait infrastruktur yang perlu dibenahi paling dominan diutarakan warga Tani Aman. Melihat kondisi jalan yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera guna mendukung mobilitas serta perekonomian lokal. 

Bagi warga Tani Aman  kondisi jalan yang rusak sering menghambat aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan akses menuju pusat kota.

Menanggapi hal ini, legislatir Gerindra langsung menghubungi dinas terkait untuk mencari solusi cepat. “Tadi langsung telpon kepala dinas biar langsung dicarikan solusi,” ujar Afif.

Semangatnya dalam mencari solusi nyata pada reses kali ini luar biasa. Afif mengaku pertemunnya dengan warga sangat istimewa, mengingat ini adalah reses perdananya sebagai Legislator DPRD Provinsi Kaltim
“Sekarang saya mampu berkeliling satu Samarinda mendengar keluhan warga, kalau kemarin hanya bisa satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Selain menyerap aspirasi, Afif juga menjelaskan peran penting dirinya sebagai anggota DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memastikan seluruh program pemerintah berjalan dengan baik.

“Kami berusaha menjalankan fungsi legislasi dengan bijak, memantau jalannya program-program pemerintah, dan memastikan anggaran yang diberikan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui reses inilah dirinya bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang nyata. Kehadirannya di tengah-tengah warga diharapkan bisa membawa perubahan positif, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tani Aman. (Hms11)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)