Ada Kenaikan APBD Kaltim Tahun 2024, Legislator Kaltim Dorong Perencanaan Matang dari Pemprov

Senin, 14 Agustus 2023 298
Anggota Banggar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry saat diwawancarai soal APBD Kaltim Tahun 2024
SAMARINDA. APBD Kaltim Tahun 2024 diperkirakan meningkat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry, mengkonfirmasi potensi kenaikan angka terhadap APBD Kaltim Tahun 2024 ini. Sarkowi mengatakan, menurutnya ada peningkatan. Dari APBD 2023 yang sebelumnya hanya pada kisaran Rp 17 triliun, menjadi Rp 20 triliun.

Namun menurutnya, saat ini pihaknya masih menyusun terkait komponen-komponen anggaran tersebut. Sehingga, banyak yang bisa segera mereka optimalkan. “Untuk Saat ini kami masih fokus untuk menyusun komponen-komponen anggaran. Dimana pada Rapat Badan Anggaran yang pertama dan Kedua itu lebih membahas pada aspek Pendapatan,” tuturnya.

Sarkowi menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pemprov untuk mengkaji terkait APBD Kaltim Tahun 2024 tersebut. “Ya, kami memberikan kesempatan kepada pemprov untuk mengkaji terkait Nominal APBD 2024 tersebut. Agar ada peluang apakah berpotensi untuk terjadinya kenaikan kembali dari angka Rp 20 triliun itu,” jelasnya.

Sarkowi pun berharap agar pihak pemprov juga melakukan perencanaan yang baik dan matang. “Kami berharap dari pihak Pemprov bersama Bappeda melakukan perencanaan yang baik dan matang terhadap belanja anggaran APBD di Tahun 2024. Sehingga pada proses penggunaan APBD itu menjadi lebih terarah dan tertib,” harapnya.

Peningkatan ini, bakal jadi sejarah APBD Murni yang terbesar. Sebelumnya, pada 2023, Kaltim sudah memiliki APBD Murni yang terbesar. Besaran APBD Kaltim tahun anggaran 2023 diketahui sekitar Rp17,2 triliun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)