50 Anggota DPRD Kaltim Ikuti Orientasi Tupoksi Kedewanan

Selasa, 10 September 2024 85
50 Anggota DPRD Kaltim mengikuti Orientasi tugas dan fungsi DPRD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa hingga Kamis (10-12/09/2024)
JAKARTA. Sebanyak 50 Anggota DPRD Kaltim mengikuti Orientasi tugas dan fungsi DPRD yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa hingga Kamis (10-12/09/2024).

Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Provinsi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Selain DPRD Kaltim, sejumlah Anggota DPRD dari berbagai provinsi juga turut mengikuti Orientasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan harapannya kepada jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

Hendaknya, mereka yang disebut sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi itu dapat melakukan perbaikan kinerja di daerah masing-masing. Perbaikan itu terutama dalam mempraktikkan terobosan ketika menjalankan tugas di daerah.

“Tentunya pada pembekalan yang tidak lama ini saya sangat-sangat berharap dapat betul-betul bisa sangat berarti nantinya, karena ada banyak perubahan-perubahan yang diperlukan,” ujar Tomsi saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi.

Ia menyampaikan bahwa perubahan yang lebih baik dalam bekerja sangat diperlukan. Apalagi mereka tentu diandalkan oleh rakyat yang memilihnya. Dia mencontohkan, Kemendagri setiap waktu terus melakukan perbaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang di dalamnya juga memuat sistem keuangan daerah. Hal ini diharapkan mampu memudahkan daerah dalam meningkatkan kinerja.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota DPRD provinsi untuk mengikuti pembekalan secara serius. Dirinya menegaskan, peningkatan kapasitas melalui pembekalan tersebut nantinya akan berguna bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah memberikan pembekalan bagi Anggota DPRD Kaltim Masa Bakti 2024 – 2029. Menurutnya, materi-materi yang disampaikan sangat berarti dalam menambah wawasan bagi anggota dewan.

Pelaksanaan orientasi dijadwalkan hingga Kamis,12 September 2024 mendatang. Selama kegiatan, Anggota DPRD Provinsi akan menerima materi-materi yang berkaitan dengan tupoksi kedewanan, wawasan kebangsaan hingga sistem pemerintahan Indonesia.

Hari pertama pelaksanaan Orientasi Anggota DPRD Provinsi diikut antusias oleh Anggota DPRD Kaltim. Diskusi mengenai materi yang disampaikan para narasumber membuat kegiatan orientasi tampak hidup.

Pada hari pertama orientasi, Anggota DPRD Kaltim disuguhi materi terkait Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Marsda TNI Palito Sitorus. Materi tersebut mencakup kondisi atau realitas saat ini yang mengganggu kedaulatan bangsa, baik secara global, regional hingga nasional.

Selain itu, materi lainnya yakni mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia (SPI) disampaikan oleh Rajaner, yang memuat tentang bentuk negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan. Materi penutup terkait Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Yusuf John.

Hari kedua kegiatan orientasi, anggota dewan provinsi disuguhi materi terkait tugas-tugas kedewanan, mulai dari hak dan kewajiban Anggota DPRD, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hingga Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Masing-masing materi disampaikan oleh Darmawan Purba, Hasiholan Pasaribu, dan Rita Kardinasari. Beberapa argumentasi disampaikan Anggota DPRD Kaltim sebagai bahan diskusi dan mencari solusinya.

Salah satu yang menjadi bahan kajian dalam diskusi pada orientasi tersebut, yakni hubungan antara legislatif dan eksekutif dipengaruhi banyak hal. Menurut anggota dewan, kerap kali posisi legislatif berada pada posisi yang kurang diuntungkan.

“Misalnya dalam konteks peran DPRD dalam hal pengawasan, yang mana selama ini pengawasan terhadap kinerja pemerintah salah satunya hasil pemeriksaan BPK. Namun faktanya, pengawasan DPRD yang disampaikan melalu rekomendasi sikap DPRD terhadap eksekutif, justru dianggap biasa saja, dan dianggap tidak melaksanakan rekomendasi DPRD pun tidak akan ada sanksi,” ujar Anggota DPRD Kaltim Sarkowi. Kegiatan orientasi ini berlangsung hingga pukul 17.30 WIB. 

Hari ketiga orientasi para legislator terpilih dibekali materi tentang Pokok-pokok Pikiran yang Akuntabel, Kode Etik dan Tata Beracara, Hingga Isu-isu Aktual Nasional dan Internasional. Pembekalan materi ini merupakan hari terakhir orientasi DPRD Provinsi 2024.

Pada kesempatan ini, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah menilai pembekalan materi tersebut sangat diperlukan. Lantaran, dengan adanya materi tentang Pokok-pokok Pikiran yang Akuntabel, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota untuk memenuhi tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Seperti yang diketahui Bersama, bahwa tujuan dari pelaksanaan orientasi ini adalah untuk membekali seluruh anggota DPRD yang terpilih di pemilu 2024 agar lebih profesional, kompeten dan mempunyai integritas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Selain itu, meningkatkan pemahaman para anggota dewan tentang tugas, fungsi, serta batasan kewenangan DPRD. Acara ini juga merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk memahami dengan baik fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Kaltim.

Diharapkan, orientasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota DPRD yang baru dilantik, sehingga pada anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)