117 Tenaga Honorer Sekretariat DPRD Kaltim Di Angkat Menjadi PPPK

Rabu, 7 Mei 2025 215
DIANGKAT : Tenaga Kontrak atau honorer Sekretariat DPRD Kaltim ketika mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK, Rabu (7/5/2025).
SAMARINDA. Sebanyak 117 orang tenaga kontrak atau honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti secara daring prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.

Prosesi daring yang dilaksanakan di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025) tersebut juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq dan sejumlah pejabat fungsional disetarakan.

Suriansyah mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim yang telah ambil sumpahnya dan dilantik menjadi PPPK.

"Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas baru. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Suriansyah.

Ia berharap seluruh PPPK memiliki semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja di setiap kegiatan dan pekerjaan yang ada di Sekretariat DPRD Kaltim. (hms8-hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)