10 Kepala Sekolah SMK PPU Sambangi Karang Paci

Rabu, 16 Maret 2022 207
Rapat Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi dengan kepala sekolah SMK se-PPU yang tergabung dalam MKKS, Senin (14/3)
SAMARINDA. Menerima kedatangan 10 Kepala Sekolah SMK di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK. Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik kedatangan para tenaga pendidik tersebut, bahkan sejumlah masukan untuk tetap semangat memajukan dan mengembangkan masa depan dan karir guru maupun siswa SMK juga diberikan oleh Komisi yang kini dipimpin oleh Akhmed Reza Fachlevi tersebut.

Pertemuan yang dihadiri Mutanto Kepala Cabang Dinas Wilayah I yang salah satunya meliputi Kabupaten PPU tersebut , sejumlah aspirasi seperti penyiapan tenaga kerja lulusan SMK yang berkaitan dengan adanya IKN, pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), persiapan menjelang PPDB hingga kendala dalam menjalin kerjasama penerimaan siswa SMK pada perusahaan-perusahaan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menyambut positif aspirasi yang disampingkan. Reza juga mengungkapkan harapannya agar kedepan pengembangan bidang SMK bisa terus diupayakan. Ia juga berharap prestasi dan kompetensi siswa SMK mendapat sambutan baik dibursa kerja.

Sementara itu, Rusman Ya’qub yang juga hadir dalam rapat tersebut juga memberi dukungan dan semangat memajukan SMK. Bahkan menurut Rusman memajukan SMK tak hanya didasari karena adanya IKN, ia juga mendorong dilakukannya revisi perda tentang pendidikan yang menurutnya membatasi ruang gerak sekolah dalam mengembangkan prestasi anak didik. “Bahkan perlu dilakukan analisa antara peluang kerja dengan jurusan yang tersedia, selain itu berbagai analisa lain juga diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apa yang diperlukan dalam memajukan bidang SMK,” kata Rusman dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kaltim, Senin (14/3).

Selain itu, peningkatan kapasitas juga tak hanya bagi siswa saja, namun guru SMK juga harus terus dibekali dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu untuk menunjang kapasitas. Hal itu disarankan Rusman mengingat kemajuan teknologi dan industri yang terus berkembang, sehingga guru juga harus terus berkembang menyesuaikan perkembangan zaman.

Untuk diketahui rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan sejumlah anggota Komisi IV lain diantaranya Abdul Kadir Tappa, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)