10 Kepala Sekolah SMK PPU Sambangi Karang Paci

Rabu, 16 Maret 2022 212
Rapat Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi dengan kepala sekolah SMK se-PPU yang tergabung dalam MKKS, Senin (14/3)
SAMARINDA. Menerima kedatangan 10 Kepala Sekolah SMK di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK. Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik kedatangan para tenaga pendidik tersebut, bahkan sejumlah masukan untuk tetap semangat memajukan dan mengembangkan masa depan dan karir guru maupun siswa SMK juga diberikan oleh Komisi yang kini dipimpin oleh Akhmed Reza Fachlevi tersebut.

Pertemuan yang dihadiri Mutanto Kepala Cabang Dinas Wilayah I yang salah satunya meliputi Kabupaten PPU tersebut , sejumlah aspirasi seperti penyiapan tenaga kerja lulusan SMK yang berkaitan dengan adanya IKN, pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), persiapan menjelang PPDB hingga kendala dalam menjalin kerjasama penerimaan siswa SMK pada perusahaan-perusahaan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menyambut positif aspirasi yang disampingkan. Reza juga mengungkapkan harapannya agar kedepan pengembangan bidang SMK bisa terus diupayakan. Ia juga berharap prestasi dan kompetensi siswa SMK mendapat sambutan baik dibursa kerja.

Sementara itu, Rusman Ya’qub yang juga hadir dalam rapat tersebut juga memberi dukungan dan semangat memajukan SMK. Bahkan menurut Rusman memajukan SMK tak hanya didasari karena adanya IKN, ia juga mendorong dilakukannya revisi perda tentang pendidikan yang menurutnya membatasi ruang gerak sekolah dalam mengembangkan prestasi anak didik. “Bahkan perlu dilakukan analisa antara peluang kerja dengan jurusan yang tersedia, selain itu berbagai analisa lain juga diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apa yang diperlukan dalam memajukan bidang SMK,” kata Rusman dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kaltim, Senin (14/3).

Selain itu, peningkatan kapasitas juga tak hanya bagi siswa saja, namun guru SMK juga harus terus dibekali dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu untuk menunjang kapasitas. Hal itu disarankan Rusman mengingat kemajuan teknologi dan industri yang terus berkembang, sehingga guru juga harus terus berkembang menyesuaikan perkembangan zaman.

Untuk diketahui rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan sejumlah anggota Komisi IV lain diantaranya Abdul Kadir Tappa, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)