10 Kepala Sekolah SMK PPU Sambangi Karang Paci

Rabu, 16 Maret 2022 208
Rapat Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi dengan kepala sekolah SMK se-PPU yang tergabung dalam MKKS, Senin (14/3)
SAMARINDA. Menerima kedatangan 10 Kepala Sekolah SMK di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK. Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik kedatangan para tenaga pendidik tersebut, bahkan sejumlah masukan untuk tetap semangat memajukan dan mengembangkan masa depan dan karir guru maupun siswa SMK juga diberikan oleh Komisi yang kini dipimpin oleh Akhmed Reza Fachlevi tersebut.

Pertemuan yang dihadiri Mutanto Kepala Cabang Dinas Wilayah I yang salah satunya meliputi Kabupaten PPU tersebut , sejumlah aspirasi seperti penyiapan tenaga kerja lulusan SMK yang berkaitan dengan adanya IKN, pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), persiapan menjelang PPDB hingga kendala dalam menjalin kerjasama penerimaan siswa SMK pada perusahaan-perusahaan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menyambut positif aspirasi yang disampingkan. Reza juga mengungkapkan harapannya agar kedepan pengembangan bidang SMK bisa terus diupayakan. Ia juga berharap prestasi dan kompetensi siswa SMK mendapat sambutan baik dibursa kerja.

Sementara itu, Rusman Ya’qub yang juga hadir dalam rapat tersebut juga memberi dukungan dan semangat memajukan SMK. Bahkan menurut Rusman memajukan SMK tak hanya didasari karena adanya IKN, ia juga mendorong dilakukannya revisi perda tentang pendidikan yang menurutnya membatasi ruang gerak sekolah dalam mengembangkan prestasi anak didik. “Bahkan perlu dilakukan analisa antara peluang kerja dengan jurusan yang tersedia, selain itu berbagai analisa lain juga diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apa yang diperlukan dalam memajukan bidang SMK,” kata Rusman dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kaltim, Senin (14/3).

Selain itu, peningkatan kapasitas juga tak hanya bagi siswa saja, namun guru SMK juga harus terus dibekali dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu untuk menunjang kapasitas. Hal itu disarankan Rusman mengingat kemajuan teknologi dan industri yang terus berkembang, sehingga guru juga harus terus berkembang menyesuaikan perkembangan zaman.

Untuk diketahui rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan sejumlah anggota Komisi IV lain diantaranya Abdul Kadir Tappa, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)