Silahturrahmi Pimpinan DPRD Kaltim ke Pengadilan Tinggi Kaltim

Senin, 10 Oktober 2022 142
Pimpinan DPRD Kaltim mengunjungi Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di ruang kerjanya, Senin (10/10).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan mengunjungi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (10/10).

Rombongan diterima Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wira dan Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Ahmad Shalihin.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka silahturrahmi sekaligus guna mempererat hubungan antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tidak ada maksud lain selain saling bersilahturrahmi. Menjalin komunikasi dan kesepamahan dalam kaitan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Mas’ud.

Pihaknya berharap komunikasi dalam mencapai kesepamahan bisa terjalin erat dengan seluruh Forkopimda Kaltim agar tercipta Kaltim yang aman dan kondusif, pembangunan yang merata, dan keadilan sosial.

Diakhir kunjungan silahturrahmi DPRD Kaltim juga memberikan plakat cinderamata kepada Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bentuk penghargaan kerjasama antar kedua lembaga tersebut.(adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)