Silahturrahmi Pimpinan DPRD Kaltim ke Pengadilan Tinggi Kaltim

Senin, 10 Oktober 2022 127
Pimpinan DPRD Kaltim mengunjungi Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di ruang kerjanya, Senin (10/10).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan mengunjungi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (10/10).

Rombongan diterima Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wira dan Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Ahmad Shalihin.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka silahturrahmi sekaligus guna mempererat hubungan antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tidak ada maksud lain selain saling bersilahturrahmi. Menjalin komunikasi dan kesepamahan dalam kaitan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Mas’ud.

Pihaknya berharap komunikasi dalam mencapai kesepamahan bisa terjalin erat dengan seluruh Forkopimda Kaltim agar tercipta Kaltim yang aman dan kondusif, pembangunan yang merata, dan keadilan sosial.

Diakhir kunjungan silahturrahmi DPRD Kaltim juga memberikan plakat cinderamata kepada Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bentuk penghargaan kerjasama antar kedua lembaga tersebut.(adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)