Edukasi Pencegahan Narkotika, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Blusukan ke Pelosok Desa Paser

Minggu, 9 Oktober 2022 191
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati (pegang mic) menyosialisasikan bahaya narkotika di rumah warga yang sederhana di Desa Tempakan, Kec. Batu Engau, Paser.

PASER. Kepedulian Anggota DPRD Kaltim Sukmawati terhadap warganya patut diapresiasi. Ia giat blusukan menyapa warga di dapilnya, Kabupaten Paser. Mengedukasi soal pencegahan dan bahaya akan narkoba. Yang harus dicegah bersama-sama.

Dalam giat sosialisasi perda kali ini, Sukmawati menyapa warga Desa Tempakan, Kec. Batu Engau. Desa terujung di selatan Kaltim, berbatasan langsung dengan provinsi Kalsel. Berjarak kurang lebih 65 kilometer dari ibu kota kabupaten.

Bertempat digubuk sederhana, di rumah warga, Minggu 9 Oktober, Sukmawati menyosialisasikan Perda No. 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Dibantu oleh Dokter puskesmas Tanah Grogot, dr. Asnurathab Chairiri dan Anggota BNK Paser, Agus Suasdinur. Menurut Sukmawati, perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat. Khususnya terkait dengan pencegahan. Bagaimana agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana mencegahnya. Sehingga narkotika tidak masuk ke lingkungan Desa Tempakan.

“Butuh peran semua pihak untuk mencegah ini. Utamanya masyarakat bagaimana bisa mencegahnya. Narkoba itu masalah serius. Karena banyak anak-anak muda, sudah terjerumus, kita tidak ingin itu terjadi dikampung kita ini,” kata politisi perempuan PAN Kaltim ini.  

Kaltim memang menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkotika. Letak geografis dan ekonomi sebagai daerah penghasil SDA, alasannya. Hal ini menjadi kekhawatiran Sukmawati. Karena ternyata, pengedar tak hanya menyasar perkotaan saja, tapi sudah masuk sampai ke desa-desa. Sukmawati tak ingin kampungnya, desa di dapilnya, menjadi target bisnis haram tersebut. Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga lingkungan anak-anak dan keluarga. Memberikan perhatian lebih kepada sanak keluarga.

“Jangan sampai salah pergaulan. Kita harap dari orang tua, para bapak ibu ini, bisa menjaga anak-anaknya. Anak-anak remaja kita yang memang sangat rentan ini, bisa bebas dari jerat narkoba,” kata wakil rakyat Kaltim, dapil Paser-PPU ini. 

Masyarakat pun antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Dengan penjelasan terkait penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba hingga upaya yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. Dijelaskan bahwa penyebab terjadi penyalahgunaan dikarenakan berbagai faktor. Mulai dari individu, ekonomi, lingkungan. Misalnya faktor individu, yang didasari karena keingintahuan tanpa berpikir panjang terhadap risikonya.

Bagaimana mencegahnya? Upaya yang bisa dilakukan yaitu melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba atau melakukan razia dadakan secara rutin. Seperti yang dilakukan Sukmawati ini.

“Meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat, agar kelompok masyarakat lebih sejahtera dan tidak berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan menggunakan narkoba,” paparnya.

Selain itu, dilakukan program kuratif. Pemulihan atau pengobatan untuk menyembuhkan ketergantungan pemakai narkoba. Lalu, program represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum dengan mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi narkoba. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)