Puji Setyowati Hadiri Wisuda ke-32 Politani Samarinda

Selasa, 18 Oktober 2022 143
Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati (dua dari kiri)
SAMARINDA. Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional. Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati mengapresiasi kelulusan semua wisudawan dari mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

“Alhamdulillah tentu ini merupakan prestasi tersendiri bagi semua mahasiswa yang dinyatakan lulus. Saya yakin ada cerita tersendiri dibalik perjuangan adik-adik mahasiswa yang hari ini wisuda. Saya melihat, nilai IPK yang didapat juga rata-rata sangat bagus,” kata Puji, usai acara.

Ia menambahkan, selain mahasiswa, kelulusan yang diraih juga hasil dari kerjasama dosen dan tenaga akademik serta orang-orang terdekat yang turut mendukung. Tak hanya itu, dukungan orang tua juga menjadi usaha dan doa tersendiri bagi wisudawan.

Lebih lanjut, Politisi perempuan yang peduli dunia pendidikan ini juga mengapresiasi diluncurkannya Project Based Learning (BSL) yang diresmikan didalam rangkaian acara wisuda. Diantara yang termasuk dalamnya yaitu, absensi berbasis android, aplikasi pendaftaran magang industri, paser smart service dan beberapa lainnya. “Prestasi semacam ini patut diacungi jempol, sebuah kemajuan yang sangat baik dan luar biasa. Tentu ini menjadi kebanggaan bukan hanya untuk kampus namun kebanggaan bagi daerah dibidang teknologi,” ungkap Puji.

Puji juga mengapresiasi prestasi Bidang keuangan, administrasi umum dan kepegawaian pada Politani, yaitu salah satunya Politani peringkat ke-3 Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi dalam pemanfaatan surat elektronik kementerian (SINDE) untuk Kemendikbudristek bulan sept 202. Selain itu, Bidang kemahasiswaan yakni Juara 1 tingkat nasional "lomba survei dan pemetaan" agricultural Innovation Techology IV di Payakumbuh sekaligus Politani sebagai Juara Favorite. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)