Puji Setyowati Hadiri Wisuda ke-32 Politani Samarinda

Selasa, 18 Oktober 2022 143
Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati (dua dari kiri)
SAMARINDA. Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional. Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati mengapresiasi kelulusan semua wisudawan dari mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

“Alhamdulillah tentu ini merupakan prestasi tersendiri bagi semua mahasiswa yang dinyatakan lulus. Saya yakin ada cerita tersendiri dibalik perjuangan adik-adik mahasiswa yang hari ini wisuda. Saya melihat, nilai IPK yang didapat juga rata-rata sangat bagus,” kata Puji, usai acara.

Ia menambahkan, selain mahasiswa, kelulusan yang diraih juga hasil dari kerjasama dosen dan tenaga akademik serta orang-orang terdekat yang turut mendukung. Tak hanya itu, dukungan orang tua juga menjadi usaha dan doa tersendiri bagi wisudawan.

Lebih lanjut, Politisi perempuan yang peduli dunia pendidikan ini juga mengapresiasi diluncurkannya Project Based Learning (BSL) yang diresmikan didalam rangkaian acara wisuda. Diantara yang termasuk dalamnya yaitu, absensi berbasis android, aplikasi pendaftaran magang industri, paser smart service dan beberapa lainnya. “Prestasi semacam ini patut diacungi jempol, sebuah kemajuan yang sangat baik dan luar biasa. Tentu ini menjadi kebanggaan bukan hanya untuk kampus namun kebanggaan bagi daerah dibidang teknologi,” ungkap Puji.

Puji juga mengapresiasi prestasi Bidang keuangan, administrasi umum dan kepegawaian pada Politani, yaitu salah satunya Politani peringkat ke-3 Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi dalam pemanfaatan surat elektronik kementerian (SINDE) untuk Kemendikbudristek bulan sept 202. Selain itu, Bidang kemahasiswaan yakni Juara 1 tingkat nasional "lomba survei dan pemetaan" agricultural Innovation Techology IV di Payakumbuh sekaligus Politani sebagai Juara Favorite. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)