Hasil Pencarian ""
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)
Selengkapnya
Berita Utama
Rakor Pansus Pokir Bersama Perangkat Daerah Kaltim
admin 28 Februari 2026
0
Sinergi Antar-Daerah: Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Adopsi Tata Kelola Aspirasi Masyarakat dari Provinsi Riau
Berita Utama 25 Februari 2026
0
PEKANBARU — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau pada Rabu (25/02). Kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi dan formula efektif dalam menyusun agenda kerja, khususnya terkait optimalisasi masa reses. Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, bersama Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo dan sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Tenaga Ahli DPRD Riau, Muhammad Iqbal, dalam suasana diskusi yang dinamis. Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah efektivitas reses. Selama ini, reses menjadi instrumen utama bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi. Namun, Pansus menekankan bahwa reses tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif semata. "Reses harus menghasilkan output yang terukur, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin memastikan aspirasi yang masuk benar-benar menjadi data yang jelas untuk pembangunan daerah," tegas Fuad Fakhruddin. Dalam praktiknya, pelaksanaan reses masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari administrasi pertanggungjawaban, transparansi anggaran, hingga rendahnya tindak lanjut aspirasi masyarakat. Tidak jarang, hasil reses berhenti di laporan tanpa masuk ke dalam program pembangunan. Pansus Renja mengaku, terus mencari formula agar kegiatan reses lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Selain jumlah titik kegiatan, mereka juga mekanisme pelaksanaan di lapangan. “Harapannya reses tidak hanya formalitas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Riau berbagi pengalaman dalam mengelola kegiatan reses. Mulai dari pengaturan komponen anggaran, pelibatan panitia lokal, hingga strategi pelaksanaan agar tetap sesuai dengan regulasi. Pansus Renja juga menyoroti pentingnya menyelaraskan hasil reses dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD. Tanpa sinkronisasi yang kuat, aspirasi masyarakat seringkali tidak terakomodasi dalam kebijakan anggaran. Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci agar integrasi antara usulan warga dan kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih transparan dan efektif. Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan. Kedua pihak saling berbagi strategi dalam menghadapi tantangan. Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan komparasi penting bagi Pansus Renja DPRD Kaltim dalam menyusun Renja 2027. Mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, adaptasi strategi dari Riau akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim. "Kita ingin belajar dari daerah lain mengenai apa yang bisa kita adaptasi. Fokusnya adalah peningkatan kualitas program yang berdampak langsung bagi masyarakat," tutup Fuad.(hms9)