SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2025 melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/5).
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana hadir memimpin rombongan anggota pansus yang hadir yaitu Damayanti, Firnadi Ikhsan, Sulasih serta anggota Komisi II DPRD Kaltim Yonavia dan anggota Komisi I DPRD Kaltim La Ode Nasir, tenaga ahli dan staf pansus.
Kunjungan pansus LKPJ yang diterima Ketua Tim Ahli Pansus LKPJ Gubernur Jatim, Mulyono selaku Perencana Ahli Muda dimaksudkan untuk memperoleh gambaran terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD khususnya dalam hal pembahasan LKPJ Gubernur.
Selain itu, kunjungan juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan terkait dengan pemberian rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi (Gubernur) atas LKPJ yang telah disampaikan.
Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Gubernur kepada DPRD paling lambat adalah tiga bulan setelah tutup tahun anggaran.
Hal itu menjadi pembahasan pada forum, yang mana pansus ingin mendapatkan masukan dan sinkronisasi dengan DPRD Jatim terkait hal tersebut.
Yenni juga menambahkan, berkaitan dengan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Gubernur atas LKPJ yang telah disampaikan Gubernur, pansus juga menanyakan berkaitan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut.
“Berkaitan hal tersebut, apakah mendelegasikan kepada masing-masing komisi terkait ataukah ada mekanisme sendiri, kemudian bagaimana DPRD Jatim menyikapi atas tindak lanjut Gubernur terhadap rekomendasi DPRD,” ujar Yenni.
Kemudian, lanjut Yenni, pansus juga menanyakan sejauh mana hasil rekomendasi DPRD kepada Gubernur menjadi pedoman atau arahan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berjalan atau tahun selanjutnya dan apakah selalu menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan strategi pemerintah provinsi selanjutnya.
“Terkait pengelompokan rekomendasi, apakah disusun berdasarkan kelompok visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD. Dan terkait dengan penguatan kapasitas fiskal, apakah rekomendasi diarahkan kepada peningkatan PAD ataukah penekanan pada efisiensi anggaran,” bebernya. (hms8)
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana hadir memimpin rombongan anggota pansus yang hadir yaitu Damayanti, Firnadi Ikhsan, Sulasih serta anggota Komisi II DPRD Kaltim Yonavia dan anggota Komisi I DPRD Kaltim La Ode Nasir, tenaga ahli dan staf pansus.
Kunjungan pansus LKPJ yang diterima Ketua Tim Ahli Pansus LKPJ Gubernur Jatim, Mulyono selaku Perencana Ahli Muda dimaksudkan untuk memperoleh gambaran terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD khususnya dalam hal pembahasan LKPJ Gubernur.
Selain itu, kunjungan juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan terkait dengan pemberian rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi (Gubernur) atas LKPJ yang telah disampaikan.
Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Gubernur kepada DPRD paling lambat adalah tiga bulan setelah tutup tahun anggaran.
Hal itu menjadi pembahasan pada forum, yang mana pansus ingin mendapatkan masukan dan sinkronisasi dengan DPRD Jatim terkait hal tersebut.
Yenni juga menambahkan, berkaitan dengan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Gubernur atas LKPJ yang telah disampaikan Gubernur, pansus juga menanyakan berkaitan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut.
“Berkaitan hal tersebut, apakah mendelegasikan kepada masing-masing komisi terkait ataukah ada mekanisme sendiri, kemudian bagaimana DPRD Jatim menyikapi atas tindak lanjut Gubernur terhadap rekomendasi DPRD,” ujar Yenni.
Kemudian, lanjut Yenni, pansus juga menanyakan sejauh mana hasil rekomendasi DPRD kepada Gubernur menjadi pedoman atau arahan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berjalan atau tahun selanjutnya dan apakah selalu menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan strategi pemerintah provinsi selanjutnya.
“Terkait pengelompokan rekomendasi, apakah disusun berdasarkan kelompok visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD. Dan terkait dengan penguatan kapasitas fiskal, apakah rekomendasi diarahkan kepada peningkatan PAD ataukah penekanan pada efisiensi anggaran,” bebernya. (hms8)