SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Kaltim meraih WTP sebanyak 13 kali, dengan 11 kali berturut-turut tanpa putus.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim pada Senin (25/5/2026). Dokumen diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekwan Norhayati US.
Dalam paparannya, I Nyoman menjelaskan hasil pemeriksaan semester II 2025, termasuk evaluasi efektivitas operasional perbankan pada Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem informasi perbankan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, serta mitigasi risiko serangan siber.
Selain itu, BPK juga menyoroti sektor ketahanan pangan. Temuan menunjukkan bahwa penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda belum sepenuhnya memadai. "Hal ini berisiko menimbulkan alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian, yang dapat mengurangi produksi padi di Kaltim," jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi atas capaian WTP ke-13. Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius. DPRD meminta Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti temuan, khususnya terkait penguatan sistem pengendalian internal dan perlindungan lahan pertanian pangan.
“Capaian WTP ini patut kita syukuri, namun tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah hal yang tidak bisa ditawar. DPRD akan mengawal agar rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan demi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan capaian WTP ke-13 ini, Kaltim menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tantangan nyata masih menanti, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar capaian prestasi tidak hanya berhenti pada opini, tetapi juga berdampak pada kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (hms)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim pada Senin (25/5/2026). Dokumen diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekwan Norhayati US.
Dalam paparannya, I Nyoman menjelaskan hasil pemeriksaan semester II 2025, termasuk evaluasi efektivitas operasional perbankan pada Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem informasi perbankan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, serta mitigasi risiko serangan siber.
Selain itu, BPK juga menyoroti sektor ketahanan pangan. Temuan menunjukkan bahwa penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda belum sepenuhnya memadai. "Hal ini berisiko menimbulkan alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian, yang dapat mengurangi produksi padi di Kaltim," jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi atas capaian WTP ke-13. Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius. DPRD meminta Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti temuan, khususnya terkait penguatan sistem pengendalian internal dan perlindungan lahan pertanian pangan.
“Capaian WTP ini patut kita syukuri, namun tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah hal yang tidak bisa ditawar. DPRD akan mengawal agar rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan demi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan capaian WTP ke-13 ini, Kaltim menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tantangan nyata masih menanti, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar capaian prestasi tidak hanya berhenti pada opini, tetapi juga berdampak pada kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (hms)