Hasil Pencarian ""
SAMARINDA — Dalam semangat memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan institusi pendidikan tinggi, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle serta Anggota Komisi II Sigit Wibowo, menerima audiensi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Selasa (21/10/2025).   Rombongan FISIP Unmul dipimpin langsung oleh Dekan FISIP, Dr. Finnah Fourqonia, bersama jajaran pimpinan fakultas dan pengurus Ikatan Alumni (IKA) FISIP Unmul. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan rencana pengembangan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka peningkatan mutu layanan akademik dan aktivitas kemahasiswaan.   Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas fasilitas pendidikan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur, sejalan dengan arah kebijakan daerah menuju transformasi ekonomi dan kesiapan menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN).   “Kami sangat mendukung langkah FISIP Unmul dalam memperkuat peran pendidikan tinggi. Sinergi ini penting untuk memastikan generasi muda Kaltim memiliki kapasitas dan daya saing yang mumpuni,” ujar Hasanuddin.   Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama strategis, khususnya dalam penguatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan kebijakan daerah dan peningkatan kapasitas generasi muda.   DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kalimantan Timur yang inklusif, maju, dan berdaya saing.(adv/hms9)
Selengkapnya
BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Utama 21 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat internal guna menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim, Selasa (21/10/2025). Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa rapat tersebut masih bersifat internal dan bertujuan untuk menelaah secara awal dinamika yang terjadi.  “Yang pasti, kami mengadakan rapat internal BK untuk menyikapi isu yang hangat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. saat ini dalam tahap pembahasan internal,” ujarnya. Menariknya, di luar dugaan, BK menerima laporan baru yang turut memperluas cakupan pembahasan. Namun, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat Anggota DPRD Kaltim akan segera memasuki masa reses dalam beberapa hari ke depan. “Karena akan memasuki masa reses, penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak pelapor secara teratur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman,” tambahnya. BK juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap tahapan.  Sembari menunggu masa aktif kembali, BK akan terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (akb)