DPRD Kaltim Dorong Penguatan Kebijakan Gender, Responsif Lewat Rakor RAD PUG di Kukar

Rabu, 22 Oktober 2025 138
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) di Kukar, Rabu (22/10/2025).
TENGGARONG — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) yang digelar oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim, Rabu (22/10/2025), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan yang responsif gender di Kaltim.

Kehadiran DPRD Kaltim melalui Legislator dari Fraksi Golkar tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung percepatan pelaksanaan PUG di seluruh sektor pembangunan.

Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor dilandasi oleh strategi pembangunan yang mengedepankan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi gender.

“Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pelaku pembangunan, serta menyusun langkah teknis dan strategis dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang represif gender,” jelas Dasmiah.

Dalam sambutannya, Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender. Ia mendorong agar perda-perda yang ada dikaji ulang, bahkan membuka peluang untuk mengangkat peraturan gubernur menjadi perda jika diperlukan.

“Perda-perda yang berkaitan dengan PUG perlu kita koreksi. Apakah sudah sesuai, atau perlu disesuaikan, atau bahkan perlu ada perda baru. Ini bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung program yang memerlukan dukungan dari sisi regulasi dan anggaran,” tegas Sarkowi.

Ia juga menekankan bahwa perspektif hukum harus adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat, agar kebijakan yang dirumuskan tidak stagnan dan tetap relevan dengan target pembangunan yang direncanakan.

“Jangan sampai nanti aturannya itu kadaluwarsa dan tidak bisa mengarah pada pencapaian target-target program yang kita rencanakan. DPRD punya komitmen, ketika memang program yang dilaksanakan itu juga memerlukan backup dari sisi anggaran, saya kira itu juga merupakan tugas DPRD,” sebut Sarkowi.

DPRD Kaltim, lanjutnya, siap bersinergi lebih intens dengan perangkat daerah sebagai mitra kerja, melalui forum-forum koordinatif seperti rakor RAD PUG ini. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar pelaksanaan PUG di Kaltim berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)