TENGGARONG — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) yang digelar oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim, Rabu (22/10/2025), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan yang responsif gender di Kaltim.
Kehadiran DPRD Kaltim melalui Legislator dari Fraksi Golkar tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung percepatan pelaksanaan PUG di seluruh sektor pembangunan.
Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor dilandasi oleh strategi pembangunan yang mengedepankan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi gender.
“Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pelaku pembangunan, serta menyusun langkah teknis dan strategis dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang represif gender,” jelas Dasmiah.
Dalam sambutannya, Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender. Ia mendorong agar perda-perda yang ada dikaji ulang, bahkan membuka peluang untuk mengangkat peraturan gubernur menjadi perda jika diperlukan.
“Perda-perda yang berkaitan dengan PUG perlu kita koreksi. Apakah sudah sesuai, atau perlu disesuaikan, atau bahkan perlu ada perda baru. Ini bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung program yang memerlukan dukungan dari sisi regulasi dan anggaran,” tegas Sarkowi.
Ia juga menekankan bahwa perspektif hukum harus adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat, agar kebijakan yang dirumuskan tidak stagnan dan tetap relevan dengan target pembangunan yang direncanakan.
“Jangan sampai nanti aturannya itu kadaluwarsa dan tidak bisa mengarah pada pencapaian target-target program yang kita rencanakan. DPRD punya komitmen, ketika memang program yang dilaksanakan itu juga memerlukan backup dari sisi anggaran, saya kira itu juga merupakan tugas DPRD,” sebut Sarkowi.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap bersinergi lebih intens dengan perangkat daerah sebagai mitra kerja, melalui forum-forum koordinatif seperti rakor RAD PUG ini. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar pelaksanaan PUG di Kaltim berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan yang responsif gender di Kaltim.
Kehadiran DPRD Kaltim melalui Legislator dari Fraksi Golkar tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung percepatan pelaksanaan PUG di seluruh sektor pembangunan.
Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor dilandasi oleh strategi pembangunan yang mengedepankan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi gender.
“Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pelaku pembangunan, serta menyusun langkah teknis dan strategis dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang represif gender,” jelas Dasmiah.
Dalam sambutannya, Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender. Ia mendorong agar perda-perda yang ada dikaji ulang, bahkan membuka peluang untuk mengangkat peraturan gubernur menjadi perda jika diperlukan.
“Perda-perda yang berkaitan dengan PUG perlu kita koreksi. Apakah sudah sesuai, atau perlu disesuaikan, atau bahkan perlu ada perda baru. Ini bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung program yang memerlukan dukungan dari sisi regulasi dan anggaran,” tegas Sarkowi.
Ia juga menekankan bahwa perspektif hukum harus adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat, agar kebijakan yang dirumuskan tidak stagnan dan tetap relevan dengan target pembangunan yang direncanakan.
“Jangan sampai nanti aturannya itu kadaluwarsa dan tidak bisa mengarah pada pencapaian target-target program yang kita rencanakan. DPRD punya komitmen, ketika memang program yang dilaksanakan itu juga memerlukan backup dari sisi anggaran, saya kira itu juga merupakan tugas DPRD,” sebut Sarkowi.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap bersinergi lebih intens dengan perangkat daerah sebagai mitra kerja, melalui forum-forum koordinatif seperti rakor RAD PUG ini. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar pelaksanaan PUG di Kaltim berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.