SMA Karakter Bangsa Belajar Politik di DPRD Kaltim, Menumbuhkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini

Selasa, 21 Oktober 2025 76
Kunjungan SMA Bangsa ke DPRD Kaltim Sebagai Pembelajaran Politik (21/10)

Samarinda — Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka pintunya sebagai ruang pembelajaran politik bagi generasi muda. Pada Selasa (21/10), puluhan siswa-siswi SMA Karakter Bangsa memenuhi ruang rapat Komisi IV untuk belajar langsung tentang peran dan fungsi lembaga legislatif daerah.

 

Rombongan pelajar disambut hangat oleh jajaran Komisi IV DPRD Kaltim, dipimpin oleh Ketua Komisi IV , Baba, dan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra. Turut hadir pula sejumlah anggota dewan, di antaranya Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, Fuad Fakhruddin, Damayanti, dan Syahariah.

 

Dalam kesempatan itu, Agusriansyah Ridwan menyampaikan apresiasi atas semangat para pelajar yang ingin mengenal lebih dekat dinamika kerja DPRD. 

 

Ia menekankan pentingnya keterbukaan lembaga legislatif terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari pendidikan politik yang sehat.

 

“Kita patut berbangga, karena lembaga DPRD kini sudah menjadi ruang bersama dengan masyarakat. Termasuk pelajar-pelajar kita yang sudah mulai berinteraksi secara baik dengan DPRD,” ujar Agusriansyah.

 

Selama sesi berlangsung, para siswa mendapatkan pemaparan mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, hak-hak anggota dewan, serta peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. 

 

Tak hanya teori, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif seputar isu-isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik.

 

Beberapa topik yang dibahas meliputi peluang kerja pasca tambang, dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Kaltim seperti program Gratispol dan Jospol. 

 

Diskusi tersebut dirancang agar para pelajar lebih peka terhadap tantangan dan peluang yang ada di daerah mereka.

 

“Kami membahas isu-isu yang relevan dengan kehidupan pelajar dan pemuda saat ini. Tujuannya agar mereka lebih peka terhadap tantangan dan peluang yang ada di daerahnya,” jelas Agusriansyah.

 

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi pintu awal bagi generasi muda untuk memahami politik secara konstruktif—bukan sekadar melihatnya sebagai formalitas, melainkan sebagai ruang partisipasi dan kontribusi.

 

“Semoga dengan pertemuan ini, generasi muda kita semakin terdorong untuk memahami secara detail tentang tupoksi DPRD. Dengan begitu, mereka bisa bersama-sama ikut mewujudkan harapan dan cita-cita bangsa,” pungkasnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.