Komitmen DPRD Kaltim Lindungi Hak Pekerja, Sarkowi V Zahry : Jangan Tunggu Viral, Baru Bertindak

Kamis, 23 Oktober 2025 4
Anggota DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry Hadir Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Milik Pekerja oleh Pemberi Kerja, Kamis (23/10/2025).
TENGGARONG — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Milik Pekerja oleh Pemberi Kerja, yang digelar Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat, Kamis (23/10/2025).

Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan berjalan efektif, mengatasi praktik penahanan dokumen yang merugikan pekerja, serta memperkuat kepastian hukum dan pengawasan dari pemerintah daerah.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota serta puluhan perusahaan swasta dan BUMN dan BUMD, Sarkowi menyebut langkah Pemprov sebagai bentuk antisipasi yang patut diapresiasi. “Meskipun kasus penahanan ijazah belum mencuat di Kaltim, bukan berarti kita menunggu viral dulu baru bertindak,” kata politisi Golkar itu.

Ia menilai, pendekatan preventif jauh lebih penting daripada respons reaktif. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi strategis bukan hanya dalam legislasi, tetapi juga pengawasan dan advokasi kebijakan publik. “Kalau dasar hukumnya belum kuat, kami siap dorong revisi. Tapi jangan sampai perlindungan pekerja dikorbankan demi alasan teknis,” ujarnya.

Sarkowi juga mendorong agar forum diskusi tidak berhenti pada isu penahanan ijazah, melainkan terbuka membahas potensi pelanggaran ketenagakerjaan lain yang belum terakomodasi dalam regulasi.

Ia berharap hasil pertemuan ini melahirkan kesepakatan yang bisa ditindaklanjuti secara konkret. “DPRD akan terus mengawal agar hak-hak pekerja di Kaltim tidak hanya dijamin di atas kertas, tapi benar-benar terlindungi di lapangan,” tutupnya.

Dengan dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang, Sarkowi berharap hasil pertemuan ini melahirkan kesepahaman dan komitmen bersama yang bisa ditindaklanjuti secara konkret demi perlindungan pekerja yang lebih adil dan bermartabat di Kaltim. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)