Hasil Pencarian ""
Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025 dengan agenda utama pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2025, serta penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta dihadiri 41 anggota DPRD Kaltim. Turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah, serta perwakilan masyarakat.    Dalam rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah melakukan revisi jadwal kegiatan masa sidang III pada 17 September 2025. Revisi ini kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.   Pada kesempatan itu, Salehuddin, mewakili Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan, mengusulkan perubahan jadwal agar kunjungan kerja Pansus dapat dimajukan. Hal ini disebabkan adanya agenda penting konsultasi akhir dengan Dirjen Produk Hukum Daerah serta konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pansus menargetkan laporan kinerja dapat disampaikan pada 21 Oktober 2025.   Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menyatakan pihaknya akan membicarakan usulan tambahan satu hari konsultasi melalui mekanisme surat resmi. “Khusus Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, kita bahas kembali agar ada penyesuaian dengan agenda kementerian terkait,” ujarnya.   Selanjutnya, rapat berlanjut pada agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Ia menjelaskan, perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah ditandatangani bersama DPRD Kaltim dalam Paripurna ke-35 pada 12 September 2025 lalu.   Dalam paparannya, Gubernur Rudy menyebutkan bahwa APBD Kaltim 2025 yang semula sebesar Rp21 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp21,74 triliun. Rinciannya meliputi, Pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang Rp950,76 miliar atau 4,73 persen. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, bertambah Rp746,85 miliar atau 3,56 persen. Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau naik 153,02 persen. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kaltim atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Harapan kami, kolaborasi ini terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy Mas’ud. Menutup rapat, Hasanuddin menegaskan bahwa sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna selanjutnya.(hms12)
Selengkapnya
Berita Utama
DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Pemprov dengan PT. KDC
admin 22 September 2025
0
Berita Utama
Pansus PPPLH Serap Masukan Dunia Usaha dan DLH
admin 26 September 2025
0
Berita Utama
Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
admin 26 September 2025
0
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)