Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke 39 Masa Sidang 2025 di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam. Rapat digelar dengan agenda yakni penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim dan tamu undangan lainnya. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim telah bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.  “Yang mana, tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan, dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban pemerintah,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan proses finalisasi pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu penyampaian laporan akhir Banggar DPRD Kaltim. Selanjutnya, para pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Kaltim dan Sekdaprov Kaltim melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. “Untuk itu saya, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan TAPD Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerjasama dalam melakukan pembahasan terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah, sehingga penandatanganannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” kata Hasanuddin. Sementara, Sekda Sri Wahyuni ketika membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi  kepada DPRD Kaltim yang terus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam membahas rancangan perubahan APBD tahun 2025.  “Dapat kita nilai bersama dalam pelaksanaan pembahasan yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik serta menjunjung tinggi dinamika politik yang demokratis,” Sekda Sri Wahyuni.  Ia juga menyatakan bahwa pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 746,85 miliar, sehingga APBD semula Rp 21  triliun menjadi Rp 21,74 triliun. “Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita setujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (hms8)
Selengkapnya
Legislator Kaltim Serukan Penguatan Budaya Sebagai Poros Pembangunan, Firnandi Ikhsan dan Guntur Hadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-243 Tenggarong
Berita Utama 29 September 2025
0
TENGGARONG — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-243, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (29/9/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Mengusung tema “Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”, acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan dan Guntur. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Sultan Muhammad Arifin. Kehadiran Firnadi dan Guntur menjadi simbol sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan berbasis budaya.  Dalam pernyataannya, Firnadi Ikhsan menekankan bahwa momentum Hari Jadi ke-243 harus dimanfaatkan untuk memperkuat identitas daerah. Ia mendorong agar tradisi lokal seperti Erau tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dijadikan poros utama pembangunan yang terintegrasi lintas sektor.  “Kami berharap, Kota Tenggarong dapat terus menjadi benteng pelestarian budaya dan tradisi Kutai. Dengan tema 'Menjaga Marwah Peradaban Nusantara', kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menjadikan kearifan lokal, seperti tradisi Erau, bukan hanya sekadar event tahunan, tetapi sebagai poros utama pembangunan yang terintegrasi di segala sektor. Marwah peradaban Kutai adalah aset tak ternilai bagi Nusantara,” ujar Firnadi. Senada dengan itu, Guntur menyampaikan harapannya agar nilai-nilai luhur budaya menjadi fondasi dalam menghadapi arus modernisasi.  “Selamat Hari Jadi Kota Tenggarong. Sebagai etalase peradaban, Tenggarong harus mampu menyeimbangkan kemajuan infrastruktur dengan kekuatan spiritual dan budaya masyarakatnya. Kami berharap, semangat gotong royong dan nilai-nilai kesultanan yang menjunjung tinggi kebersamaan terus dihidupkan, sehingga Tenggarong tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kaya akan jiwa nusantara,” tutup Guntur. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyampaikan harapannya agar di usia yang semakin matang ini, pemerintah daerah dan masyarakat Kukar mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan secara profesional. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Semoga momen ini semakin memperkuat kecintaan kita terhadap budaya, daerah, dan Kota Tenggarong. Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus bergotong royong mewujudkan cita-cita pembangunan demi masyarakat yang maju dan sejahtera,” ujar Rasid. Rasid menambahkan, bertambahnya usia Tenggarong menjadi indikator sebagai barometer tata kelola pembangunan di seluruh wilayah Kukar. Ia berharap pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan Kota Tenggarong yang ramah, indah, bersih, dan maju, dengan memadukan seluruh potensi kearifan lokal dengan agenda pembangunan bersama. Ia juga menegaskan kembali pentingnya bahasa daerah, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya agar mendapat tempat dalam kebijakan publik, baik di pendidikan formal, nonformal, maupun birokrasi.  “Nilai-nilai tradisional atau kearifan lokal perlu terus ditata dan dikembangkan dengan manajemen strategis sebagai identitas daerah dalam konteks nusantara,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam pidatonya menyampaikan bahwa Tenggarong adalah etalase Kutai Kartanegara. “Oleh karenanya, Tenggarong bukan hanya sebatas daerah kecamatan yang dimaknai bagian dari kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, Tenggarong adalah gambaran kota peradaban yang telah terbentuk dan terbangun sejak zaman kerajaan hingga saat ini, serta telah menjadi barometer pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Bupati Aulia. Terkait upaya pembangunan lima tahun ke depan, Bupati memaparkan bahwa untuk Tahun 2025-2029, pihaknya mengusung tema "Kukar Idaman Terbaik". Hal ini merupakan upaya untuk membangun kabupaten secara umum, termasuk Tenggarong. "Pendekatan sosial budaya yang telah memiliki layanan dasar yang sangat baik di Tenggarong ini teruslah kita tingkatkan. Hadirnya pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan sosial bisa berjalan dengan baik,” tambah Aulia. Meskipun dihadapkan pada arus modernisasi yang kuat, Bupati berharap Kota Tenggarong sebagai kota warisan dapat dijaga kekuatan seni budayanya melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. “Mari kita bersama-sama membangun Kutai Kartanegara penuh dengan dedikasi dan komitmen yang kuat untuk saling bersinergi dan berkolaborasi. Agar setiap kebijakan dan rencana yang kita tetapkan bisa berjalan dengan baik, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara secara menyeluruh,” pungkasnya.