Hasil Pencarian ""
Tenggarong –– Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 mewakili PDI Perjuangan. Dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Guntur menyampaikan bahwa proses PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif daerah. “Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” kata Guntur. Guntur menekankan pentingnya mengisi kekosongan kursi parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Ia berharap Akbar mampu menjalankan peran sebagai wakil masyarakat dengan dedikasi tinggi serta membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif. Dalam konteks pembangunan daerah, Guntur juga mendorong agar DPRD Kukar semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik. Akbar sendiri dijadwalkan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur berharap komitmen dan kapasitas Akbar dapat memberi warna baru bagi dinamika DPRD Kukar. Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial pergantian antar waktu, tapi juga titik awal penguatan kolaborasi antar level pemerintahan demi mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS Usai Kebakaran
admin 30 Juli 2025
0
Berita Utama
DPRD Kaltim Kawal Regulasi dan Implementasi
admin 30 Juli 2025
0
Pansus PPPLH DPRD Kaltim Susun Agenda Kerja Pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) memulai tahapan pembahasan awal terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi landasan regulatif dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Rapat perdana Pansus yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025) tersebut difokuskan pada penyusunan agenda kerja legislatif, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pansus ke depan. Ketua Pansus Guntur, didampingi anggota pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah selaku inisiator regulasi guna memperkuat substansi dan arah kebijakan yang termuat dalam Ranperda. “Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” kata Guntur. Agenda kerja yang disusun meliputi pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat,” kata Guntur. Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH ini, DPRD Kaltim berharap hadirnya peraturan daerah yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (hms6)