Kajati Kaltim Cup 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Apresiasi dan Dukung Pembinaan Atlet Muda Melalui Kejuaraan Taekwondo

Jumat, 1 Agustus 2025 68
PEMBUKAAN : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri pembukaan Kejuaraan Taekwondo Kajati Kaltim Cup 2025 di Balikpapan, Jumat (1/8/2025).
BALIKPAPAN — Mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri secara langsung pembukaan Kejuaraan Taekwondo Kajati Kaltim Cup Tahun 2025 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center DOME, Jumat (1/8/2025) pagi.

Kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan atlet dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, dengan mempertandingkan sejumlah kategori usia dan kelas.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, KONI Provinsi, Pengprov Taekwondo Indonesia Kalimantan Timur, serta unsur pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Kajati Kaltim Cup yang digelar di Balikpapan. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga ruang strategis untuk membina karakter generasi muda.

“Kami di DPRD Kaltim sangat mengapresiasi terselenggaranya Kajati Kaltim Cup ini. Bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi ini adalah ruang pembinaan mental, disiplin, dan sportivitas bagi generasi muda kita,” ujar Abdulloh.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai perjuangan dan semangat pantang menyerah yang tertanam melalui kegiatan seperti ini, sebagai bekal membangun Kalimantan Timur yang lebih maju dan berdaya saing.

“Saya percaya, melalui kegiatan seperti ini, kita sedang menanamkan nilai-nilai perjuangan dan semangat pantang menyerah yang sangat dibutuhkan dalam membangun Kalimantan Timur ke depan,” lanjutnya.

Abdulloh juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya cabang-cabang yang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia daerah.

“DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga, khususnya cabang-cabang yang melibatkan anak-anak dan remaja. Karena dari sinilah lahir bibit unggul yang kelak bisa mengharumkan nama daerah di level nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Abdulloh menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim dan seluruh panitia, khususnya Adhyaksa Taekwondo Club Balikpapan, atas kerja keras dan semangat kebersamaan dalam menyukseskan event tersebut.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim dan seluruh panitia, khususnya Adhyaksa Taekwondo Club Balikpapan, yang telah bekerja keras menyelenggarakan event ini dengan profesional dan penuh semangat kebersamaan,” tutupnya.

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari tarian pembuka, pengucapan janji atlet dan wasit, hingga hiburan. Kejuaraan ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondoin dari seluruh Kaltim serta kontingen undangan dari luar daerah, mencerminkan semangat sportivitas dan persaudaraan antar atlet.

Kajati Kaltim Cup 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan sistem pertandingan resmi di bawah pengawasan wasit dan juri dari Pengprov TI Kaltim. Selain pertandingan, rangkaian kegiatan juga mencakup edukasi hukum, kampanye anti-narkoba, dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang dikemas secara interaktif. (adv/akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)