SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8), guna menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan operasional dan pembinaan masjid di daerah.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, Fuad Fakhruddin, serta Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, bersama Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.
Dalam forum itu, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid. Meski bukan organisasi pemerintahan, DMI dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tanggung jawab sosial keagamaan yang signifikan.
“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.
Merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait pengajuan bantuan anggaran Tahun 2026, Darlis menyebutkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal agar usulan tersebut dapat disetujui sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.
“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.
Terkait kebutuhan sekretariat, Darlis menawarkan dua solusi. Untuk jangka pendek, Kesekretariatan PW DMI Kaltim akan menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim, dengan persetujuan Gubernur. Solusi jangka panjangnya adalah mengupayakan kepemilikan lahan untuk pembangunan gedung serta menginventarisasi aset Pemprov yang dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.
Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pengurus DMI telah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov Kaltim. Aktivitas organisasi selama ini berjalan berdasarkan keikhlasan dan iuran swadaya pengurus.
“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DMI saat ini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama. Karena itu, pihaknya meminta agar ada kepedulian dan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Karo Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema bantuan insentif kepada marbot masjid dan penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan diberikan setelah pengesahan anggaran perubahan. Proses validasi data dilakukan secara terintegrasi dengan DMI.
“Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” pungkas Dasmiyah. (hms4)