Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8), guna menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan operasional dan pembinaan masjid di daerah.   Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, Fuad Fakhruddin, serta Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, bersama Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.   Dalam forum itu, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid. Meski bukan organisasi pemerintahan, DMI dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tanggung jawab sosial keagamaan yang signifikan.   “Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.   Merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait pengajuan bantuan anggaran Tahun 2026, Darlis menyebutkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal agar usulan tersebut dapat disetujui sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.   “Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.   Terkait kebutuhan sekretariat, Darlis menawarkan dua solusi. Untuk jangka pendek, Kesekretariatan PW DMI Kaltim akan menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim, dengan persetujuan Gubernur. Solusi jangka panjangnya adalah mengupayakan kepemilikan lahan untuk pembangunan gedung serta menginventarisasi aset Pemprov yang dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.   Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pengurus DMI telah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov Kaltim. Aktivitas organisasi selama ini berjalan berdasarkan keikhlasan dan iuran swadaya pengurus.   “Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkapnya.   Ia juga menyampaikan bahwa DMI saat ini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama. Karena itu, pihaknya meminta agar ada kepedulian dan fasilitasi dari pemerintah daerah.   Sementara itu, Karo Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema bantuan insentif kepada marbot masjid dan penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan diberikan setelah pengesahan anggaran perubahan. Proses validasi data dilakukan secara terintegrasi dengan DMI.   “Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” pungkas Dasmiyah. (hms4)
Selengkapnya
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)