Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra Hadiri Peresmian Export Center Balikpapan

Jumat, 1 Agustus 2025 87
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menghadiri peresmian Export Center Balikpapan di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat (1/8).
BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menghadiri peresmian Export Center Balikpapan di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat (1/8).

Kehadiran Nurhadi menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong penguatan sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Export Center Batam secara daring oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. Acara turut dihadiri jajaran Kementerian Perdagangan, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta istri yang juga anggota Komisi VI DPR RI, Syarifah Suraidah Harum, serta unsur Forkopimda Kaltim. Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Novianto, bergabung secara daring.

Pria yang akrab disapa Nurhadi ini mengatakan, Export Center Balikpapan sebagai langkah konkret membangun fondasi ekspor yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Ia menekankan bahwa fasilitas tersebut bukan sekadar infrastruktur, melainkan ruang strategis bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

“Export Center ini harus menjadi ruang strategis bagi UMKM Kaltim untuk belajar, berinovasi, dan memperluas jejaring pasar. DPRD Kaltim berkomitmen mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada kemajuan pelaku usaha daerah,” kata Nurhadi.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi UMKM sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berorientasi ekspor.

“Kaltim harus bergerak cepat. Transformasi UMKM menuju pasar ekspor adalah langkah strategis untuk memperluas akses pasar, membuka lapangan kerja, dan menjadikan Kalimantan Timur dikenal dunia melalui produk unggulannya,” ujarnya.

Nurhadi mengajak pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan Export Center Balikpapan secara optimal, tidak hanya sebagai etalase produk, tetapi juga sebagai pusat pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan.

“Jangan ragu untuk bermimpi besar. Pasar dunia sedang menunggu inovasi dan kualitas produk dari Kalimantan Timur. Mari kita buktikan bahwa UMKM Kaltim mampu bersaing di tingkat global,” pungkasnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi II menyatakan siap mengawal kebijakan ekspor daerah, memperkuat sinergi lintas sektor, dan memastikan pelaku UMKM mendapatkan dukungan nyata dalam menghadapi tantangan pasar global.(adv/hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)